- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Rakor LKAAM Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Rakor LKAAM Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM yang juga sekaligus sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Solok, mengadakan rapat koordinasi LKAAM Kabupaten Solok bersama LKAAM Kecamatan dan Nagari, di Guest House Arosuka, Selasa(18/02). Turut Hadir Wakil Ketua LKAAM Kabupaten Solok Bustamar, Dt Chan, Dt Rajo Intan, Dt Manti Basa, Sekretaris LKAAM Kabupaten Solok Reflidon Dt Kayo, serta LKAAM Kecamatan dan Nagari di Kabupaten Solok .
Diawal sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa, Perda No 7 Tahun 1972 tentang Lambang Daerah akan diperbarui sesuai dengan kebutuhan, yang dilakukan dengan menambahkan beberapa item. Bupati juga menjelaskan bahwa, perubahan ini terjadi bertujuan untuk melengkapi dan menyempurnakan lambang Kabupaten Solok, tanpa bermaksud merubah lambang. “Kata "alua jo patuik" yang ada pada lambang daerah, sudah didiskusikan oleh orang-orang terdahulu untuk digunakan, dengan berbagai pertimbangan yang ada serta mengandung makna yang dalam. Jika saat ini kata tersebut di plesetkan oleh anak kemenakan kita, maka bukan kata tersebut yang sepatutnya kita ganti, melainkan anak kemanakan kitalah yang sebaiknya kita berikan binaan dan sosialisasi mengenai kandungan makna yang ada dalam setiap kata di minangkabau”, ujar Bupati menambahkan.
Baca Lainnya :
- Pertemuan Awal Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1441 H -2020 M0
- Bupati hadiri Pengukuhan Gelar Datuk Marajo Sinaro Suku Payobada0
- Pegukuhan Dewan Mesjid Indonesia dan MUI Kecamatan se-Kabupaten Solok0
- Jalan Santai Warnai Peringatan Hari Amal Bakti ke-740
- Bupati Solok membuka secara resmi kegiatan Lomba SUBP di SMPN 6 Kubung0
Bupati juga menyampaikan bahwa, akan melakukan evaluasi mengenai sejauh mana makna dari “alua jo patuik” ini bergeser oleh generasi muda. Untuk itu, Bupati meminta kepada LKAAM untuk secara bersama-sama membenahi lembaga, dengan memperkuat pondasi, sehingga keberadaan niniak mamak lebih dianggap di lingkungan masyarakat. Diakhir sambutannya Bupati berpesan, agar segenap pengurus dan anggota LKAAM tidak berpihak kepada salah satu calon kepala daerah pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan beberapa waktu lagi, karena semua calon merupakan anak kemenakan di Kabupaten Solok. (admin)