Pemkab Solok Sambangi Pusdalops Provinsi Sumatera Barat, Ajukan Dokumen R3P Penanggulangan Bencana

By alfan 30 Des 2025, 14:25:12 WIB Pemerintahan
Pemkab Solok Sambangi Pusdalops Provinsi Sumatera Barat, Ajukan Dokumen R3P Penanggulangan Bencana

Padang (Diskominfo) – Pemerintah Kabupaten Solok melakukan kunjungan resmi ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka pengajuan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), pada Sabtu 27 Desember 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh asisten I Drs. Zaitul Ikhlas AP, M.Si, dan Asisten II Jefrizal, S.Pi, MT, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Rombongan disambut oleh Sekretaris Utama BNPB dan BPBD Sumbar beserta jajaran di Pusdalops Provinsi Sumbar, Padang.

Zaitul Ikhlas  menyampaikan bahwa pengajuan Dokumen R3P ini, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi, sekaligus sebagai dasar perencanaan pemulihan daerah secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.

“Dokumen R3P ini sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, baik dari sisi infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Dokumen R3P yang diajukan telah disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh OPD terkait, mencakup inventarisasi kerusakan dan kerugian, kebutuhan pemulihan, serta rencana aksi lintas sektor. Kehadiran seluruh Kepala OPD teknis, menunjukkan komitmen bersama Pemkab Solok dalam percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.

Sementara itu, pihak Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr. Rustian, S.Si, apt, M.Kes dan jajaran BPBD Provinsi Sumbar, menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Pemkab Solok, dan menyatakan kesiapan untuk melakukan verifikasi serta pendampingan lanjutan terhadap dokumen R3P yang diusulkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kegiatan ini Seluruh Kepala OPD teknis terkait di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok berhadapan secara langsung dengan dinas terkait dari Provinsi Sumbar. Kalaksa BPBD berkoordinasi langsung dengan Sekretaris BPBD Provinsi Sumbar, Kepala Bapelitbang dengan Bappeda Provinsi Sumbar, dan Kepala Diskominfo  dengan Diskominfo Provinsi Sumbar begitu pula dengan Kepala OPD lainnya, guna penyusunan Dokumen R3P Penangulangan Bencana.

Melalui pengajuan Dokumen R3P ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal, serta memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi maupun pusat, demi terwujudnya pemulihan kehidupan masyarakat Kabupaten Solok secara menyeluruh.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment