- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Bupati Solok Ambil Sumpah dan Serahkan SK 2.436 PPPK Paruh Waktu

Koto Baru (Diskominfo) – Bupati Solok Jon Firman Pandu mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut digelar di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru, Kecamatan Kubung, Senin (22/12/2025). Pengangkatan 2.436 PPPK Paruh Waktu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 800.1.2.5/354-2855/BKPSDM-2025.
Acara ini turut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu yang diambil sumpahnya berasal dari berbagai formasi diantaranya tenaga kesehatan, tenaga administrasi, dan tenaga pendidik, yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta dinas teknis di Kabupaten Solok.
“Dengan izin dan ridho Allah SWT, pada hari ini kita melantik sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjaga keadilan dan integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati Jon Firman Pandu mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini telah melalui proses panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap pendataan, pengusulan, hingga penetapan dan pelantikan.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Saya berharap tetaplah menjadi ASN yang bersyukur dan laksanakan tugas serta amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Jon Firman Pandu.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu, baik yang bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dinas teknis lainnya, maupun kecamatan untuk terus bekerja secara profesional demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Mari kita bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab demi mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar para PPPK yang baru dilantik menjadikan amanah tersebut sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar status administratif. “Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu yang hari ini dilantik, bekerjalah dengan niat mengabdi. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Solok.
Acara ditutup dengan pengucapan selamat dan foto bersama di Lapangan Stadiun Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru.



















































