- Bupati Solok Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk 300 Korban Bencana
- Hujan Deras, Bupati Solok Turun Malam Pantau Sungai di Kecamatan Junjung Sirih dan Saning Baka
- Ketua TP PKK Kabupaten Solok Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidormeteorologi
- Berkat Kegigihan Bupati, Pemkab Solok Peroleh Anggaran Rp. 145 Miliar Untuk Perbaikan Sarana Air Bersih
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Percepatan Penginputan Data Kebencanaan dan Penyusunan Dokumen R3P dengan Gubernur dan BNPB
- Pemkab Solok Percepat Penyusunan Dokumen R3P Pascabencana Hidrometeorologi
- Pemkab Solok Sambangi Pusdalops Provinsi Sumatera Barat, Ajukan Dokumen R3P Penanggulangan Bencana
- Solidaritas dari Jambi, Anggota DPRD Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di Solok
- Khitan Massal Gratis BSMI Sumbar, Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pemulihan Bencana Solok
- Bupati Solok Terima Bantuan untuk Korban Bencana dari Bupati Bengkulu Utara
Bupati Solok Ambil Sumpah dan Serahkan SK 2.436 PPPK Paruh Waktu

Koto Baru (Diskominfo) – Bupati Solok Jon Firman Pandu mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut digelar di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru, Kecamatan Kubung, Senin (22/12/2025). Pengangkatan 2.436 PPPK Paruh Waktu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 800.1.2.5/354-2855/BKPSDM-2025.
Acara ini turut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu yang diambil sumpahnya berasal dari berbagai formasi diantaranya tenaga kesehatan, tenaga administrasi, dan tenaga pendidik, yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta dinas teknis di Kabupaten Solok.
“Dengan izin dan ridho Allah SWT, pada hari ini kita melantik sebanyak 2.436 PPPK Paruh Waktu. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjaga keadilan dan integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati Jon Firman Pandu mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini telah melalui proses panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap pendataan, pengusulan, hingga penetapan dan pelantikan.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Saya berharap tetaplah menjadi ASN yang bersyukur dan laksanakan tugas serta amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Jon Firman Pandu.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu, baik yang bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dinas teknis lainnya, maupun kecamatan untuk terus bekerja secara profesional demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Mari kita bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab demi mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar para PPPK yang baru dilantik menjadikan amanah tersebut sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar status administratif. “Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu yang hari ini dilantik, bekerjalah dengan niat mengabdi. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Solok.
Acara ditutup dengan pengucapan selamat dan foto bersama di Lapangan Stadiun Tuanku Tabiang Batu Batupang Koto Baru.












.jpeg)









































