Komisi V DPRD Propinsi Sumatera Barat Sambangi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 25 Sep 2018, 15:25:25 WIB Pemerintahan
Komisi V DPRD Propinsi Sumatera Barat Sambangi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Sambutan oleh Bupati Solok pada Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan


Bupati Solok bersama Drs. H Aristo Munandar, mewakili Komisi V DPRD Propinsi Sumbar

 

Baca Lainnya :

Arosuka- Kominfo, Komisi V DPRD Propinsi Sumatera Barat, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan. Bertempat di ruang Danau Singkarak Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Selasa (25/09). Dihadiri dan secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM. Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Solok Junaidi, dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, H. Zulkisar, S.Pd, MM.

Kegiatan Sosialisasi Perda ini dihadiri oleh Drs. H Aristo Munandar yang mewakili Ketua Komisi V DPRD Propinsi, Rizanto Alkamar anggota DPRD dari fraksi PDIP, Sri Rahayu Purwati dari fraksi PKS, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah Raga Propinsi Sumbar beserta rombongan.

Pada kesempatan ini Aristo menyampaikan, tujuan diadakannya Sosialisasi Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan ini tak lain adalah, sebagai landasan bagi pemerintah daerah untuk membentuk pemuda dan generasi penerus yang produktif, terarah, inovatif, kreatif dan berkualitas. Selain itu, seperti yang diketahui generasi muda merupakan bagian strategis untuk mencapai cita-cita “Indonesia Emas”. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, perlu diatur regulasi sebagai landasan bagi pemerintah daerah yang berperan dalam membentuk karakter pemuda yang berkualitas dan terarah. Pemerintah Daerah diharapkan untuk dapat lebih fokus terhadap pembangunan karakter pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga dengan demikian, para pemuda dan generasi penerus bangsa, dapat terhindar dari nilai-nilai negatif yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Bupati Solok. H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Propinsi Sumbar, khususnya Komisi V, yang telah bersedia mensosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2017 di Kabupaten Solok. Selain itu Bupati mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Propinsi Sumbar, khususnya Dinas Pemuda dan Olah Raga, yang telah berhasil melahirkan Perda tentang Kepemudaan ini.  Hal ini menjadi penting karena dengan adanya Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kepemudaan di tingkat Kabupaten/ Kota.

“seperti yang kita ketahui, pada tahun 2020 sampai dengan 2030, negara kita dikenal dengan yang namanya bonus demografi. Dimana penduduk usia produktif akan lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan penduduk non produktif. Hal ini tentu menjadi isu yang krusial bagi pemerintah  daerah, untuk membina dan mengarahkan para generasi muda kita.” Demikian ungkap Gusmal dalam sambutannya.

Lebih lanjut Gusmal menyampaikan perlu regulasi yang jelas sebagaai pedoman bagi pemerintah daerah untuk membina kepemudaan, membentuk pemuda yang kompeten, berwawasan nusantara, berjiwa patriot, dan mampu berkiprah dalam mengisi kemerdekaan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Diakhir sambutannya Gusmal berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para generasi muda, para undangan dan stakeholder yang hadir, mengenai pentingnya pembinaan kepemudaan, demi mewujudkan generasi muda yang berkualitas. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment