- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemda Kabupaten Solok Tanda Tangani MOU dengan Aparat Penegak Hukum
Keterangan Gambar : Penandatangan MOU kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum
(Arosuka) – Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Aparat Penegak Hukum di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (23/11). Kegiatan ini terlaksana atas koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat, yang berindikasi tindak pidana korupsi (TPK) pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Diadakan perjanjian kerja sama ini, diharapkan pengawasan kinerja pemerintah daerah akan lebih baik, dengan melibatkan aparatur penegak hukum. Setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat kepada aparat penegak hukum harus segera direspon dan ditindak lanjut, agar tidak terjadi kekecewaan pada masyarakat dan penyelenggaran pemerintahan dapat berjalan optimal. (admin)