- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Pemda Kabupaten Solok Tanda Tangani MOU dengan Aparat Penegak Hukum

Keterangan Gambar : Penandatangan MOU kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum
(Arosuka) – Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Aparat Penegak Hukum di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (23/11). Kegiatan ini terlaksana atas koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat, yang berindikasi tindak pidana korupsi (TPK) pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Diadakan perjanjian kerja sama ini, diharapkan pengawasan kinerja pemerintah daerah akan lebih baik, dengan melibatkan aparatur penegak hukum. Setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat kepada aparat penegak hukum harus segera direspon dan ditindak lanjut, agar tidak terjadi kekecewaan pada masyarakat dan penyelenggaran pemerintahan dapat berjalan optimal. (admin)
