- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Ranperda APBD Perubahan 2021 Disetujui Menjadi Perda
(Arosuka)- Kominfo. Setelah sebelumnya sempat diwarnai kegaduhan, Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 kembali digelar, Jumat sore (24/09/21). Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar menghadiri agenda sidang tersebut dengan didampingi Plh Sekretaris Daerah Edisar, SH, M.Hum. Selain itu hadir Plt Sekwan Zaitul Ikhlas, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala OPD dan Camat serta Forkompimda Kabupaten Solok. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt dan didasarkan kepada hasil rapat Badan Musyawarah Kabupaten Solok Nomor : 176/12/Bamus-DPRD/2021 tanggal 27 Agustus 2021, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, penandatanganan berita acara bersama dan pendapat Bupati.
Baca Lainnya :
- Tidak Sesuai Materi Sidang, Bupati Pilih Tinggalkan Ruang Sidang DPRD0
- Ketua TP-PKK Propinsi Sumbar Hadiri Acara Bimbingan Teknis serta Kegiatan Gerak PKK Kabupaten Solok Tahun 20210
- Ketua GOW Kabupaten Solok Hadiri Acara Sosialisasi SIPARAS dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak1
- Bupati Terima Kunjungan Perwakilan BPN se-Kabupaten Solok0
- Bupati Epyardi Asda Hadiri Pisah Sambut Kepala BPTP Sumbar0
Sehubungan dengan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Nazar Bakhri, pembahasan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Solok tahun 2021 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD pada tanggal 20 sampai dengan 23 September 2021, serta rapat tim perumus tanggal 23 September 2021 di Rocky Hotel Padang. Pembahasan dilakukan secara mendetail berdasarkan buku Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan telah disempurnakan oleh tim perumus dari anggota Banggar dan TAPD.
Menurutnya ada beberapa rumusan hasil pembahasan Banggar yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi diantaranya adalah penambahan dan pengurangan pagu anggaran SKPD dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan. Demikian juga dengan pergeseran antar kegiatan atau sub-kegiatan pada SKPD juga dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan. Untuk penambahan belanja BOS disesuaikan berdasarkan naskah perjanjian hibah BOS reguler, bantuan operasional sekolah, jenjang pendidikan dasar antara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok dengan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat.
Selain itu pemeliharaan sarana dan prasarana dalam rangka menambah umur bangunan antara lain pemeliharaan Islamic Center, Sport Hall Singkarak, dan pemeliharaan pagar pintu masuk Alahan Panjang Resort. Mengakomodir kegiatan kepala daerah dan hasil kunjungan kerja DPRD, serta rekomendasi pembahasan KUA-PPAS. Nazar bakhri menambahkan secara umum para anggota Banggar DPRD setuju dengan pembelian 4 alat berat pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini yang terdiri dari 1 unit Excavator besar, 2 unit Excavator kecil dan 1 unit Beckholder.
“Secara prinsip anggota Banggar DPRD Kabupaten Solok setuju dengan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021, untuk menjadi sebuah perda dengan masing masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Nazar Bakhri mengakhiri. Setelah dilakukan penyampaian hasil Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Bupati Epyardi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang sudah bekerja keras dalam membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi sebelumnya. Ia bersyukur kisruh internal yang terjadi dikalangan legislatif, tidak menjadi penghalang dalam pengesahan anggaran perubahan tahun 2021. “Kami berharap kedepannya eksekutif dan legislatif dapat saling bekerjasama dalam membangun Kabupaten Solok menjadi kabupaten terbaik di Sumbar” ucap Bupati. Bupati juga berharap adanya masukan dan dukungan dari semua pihak dalam pembangunan Kabupaten Solok ke depan.
Kepada Kepala OPD Bupati menghimbau agar dapat memanfaatkan anggaran perubahan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Solok. ” Untuk tahun 2021 ini masih ada tiga bulan lagi, mari kita pacu pembangunan di Kabupaten Solok. Kami meminta kepada anggota DPRD untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya, pada setiap pembangunan yang ada di Kabupaten Solok ini. Sebagai Bupati niat saya tulus ingin mengabdi dan membangun Kabupaten Solok menjadi lebih baik lagi” pungkas Bupati. (admin).