- Bupati Solok Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk 300 Korban Bencana
- Hujan Deras, Bupati Solok Turun Malam Pantau Sungai di Kecamatan Junjung Sirih dan Saning Baka
- Ketua TP PKK Kabupaten Solok Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidormeteorologi
- Berkat Kegigihan Bupati, Pemkab Solok Peroleh Anggaran Rp. 145 Miliar Untuk Perbaikan Sarana Air Bersih
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Percepatan Penginputan Data Kebencanaan dan Penyusunan Dokumen R3P dengan Gubernur dan BNPB
- Pemkab Solok Percepat Penyusunan Dokumen R3P Pascabencana Hidrometeorologi
- Pemkab Solok Sambangi Pusdalops Provinsi Sumatera Barat, Ajukan Dokumen R3P Penanggulangan Bencana
- Solidaritas dari Jambi, Anggota DPRD Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di Solok
- Khitan Massal Gratis BSMI Sumbar, Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pemulihan Bencana Solok
- Bupati Solok Terima Bantuan untuk Korban Bencana dari Bupati Bengkulu Utara
Program Revitalisasi 18 SD/SMP 2025 agar dilaksanakan Sesuai Aturan, Pemkab akan bentuk Tim pendampingan dari OPD Terkait

Arosuka (Diskominfo) — Pemerintah Kabupaten Solok diwakili Sekda Medison membuka acara sosialisasi pengawasan program pembangunan revitalisasi satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Solok tahun 2025 di ruang rapat setda pada Selasa (09/09/2025), yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Solok serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan pendidikan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Medison menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahap pelaksanaan program revitalisasi pendidikan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud dengan optimal. “Revitalisasi satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan prioritas utama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Solok. Oleh karena itu, pengawasan yang intensif harus dilakukan agar program ini dapat memberikan manfaat besar bagi siswa dan masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi yang dihadiri oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumbar Korwas IPP Lefendri, Inspektur Daerah, Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olah Raga beserta Kepala Bidang terkait, Irban dan Auditor/P2UPD Inspektorat Daerah, para Kepala Sekolah, Pengawas Pendidikan, serta para pemangku kepentingan lainnya ini juga membahas mekanisme pengawasan, indikator keberhasilan program, serta langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan revitalisasi.
Melalui program ini, Pemkab Solok berharap dapat memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah.
Kegiatan sosialisasi pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus mendukung dan mengawal pengembangan sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan agar berjalan dengan baik sesuai aturan.












.jpeg)









































