- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Launching Pelayanan Mobil Keliling Disdukcapil Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Bupati Solok H.Gusmal, SE. MM meresmikan Pelayanan mobil Keliling Disdukacapil kabupaten Solok
LAUNCHING PELAYANAN MOBIL KELILING DISDUKCAPIL KABUPATEN SOLOK
Bupati Solok H.Gusmal, SE. MM berada didalam Pelayanan Mobil keliling Disdukcapil
Baca Lainnya :
- Launching e-Planning dan SIPPADU di Kabupaten Solok0
- PENGUMUMAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS RADIO SOLOK NAN INDAH0
- TOUR DE SINGKARAK 20170
- RUTE TOUR DE SINGKARAK 20173
- Peninjauan Lapangan Daerah Blankspot Ke Nagari Garabak Data0
Paninggahan, Launching Pelayanan Mobil keliling Disdukcapil Kabupaten Solok dilaksanakan di SMP N 1 Junjung Sirih Kamis (11/01), turut hadir pada acara tersebut Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat, Kepala OPD se Kabupaten Solok, Forkopimcam Junjung Sirih, Camat se Kabupaten Solok.
Dalam laporan penitia Rahdiatul Hayat, S.H, MH menyampaikan pelaksanaan launching pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan mobil keliling ini guna untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat demi terciptanya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Solok.
Dari jumlah penduduk Kabupaten Solok telah dilaksanakan perekaman sebesar 95,70% dari wajib KTP elektronik, pada tahun 2018 dengan adanya mobil keliling ini dapat menuntaskan 100% perekaman dan penerbitan KTP elektronik di Kabupaten Solok, termasuk untuk masyarakat yang berumur 17 tahun pada tanggal 17 April 2019 sehingga kita dapat menyukseskan pelaksanaan pilpres dan pileg 2019.
Lebih lanjut Kepala Dinas Disdukcapil ini menyampaikan bahwa untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga lebih mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan memperpendek jarak pelayanan menghemat waktu dan biaya oleh masyarakat.
Pelayanan prima merupakan hal yang harus dipenuhi oleh dinas pendudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Solok untuk pemenuhan hak tersebut maka aparatur dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus melakukan pelayanan dengan ramah prosedur dan tidak terbelit belit, cepat, tepat, akurat serta selalu berinovasi untuk menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga orientasi pemerintah yang berpihak kepada masyarakat bisa memenuhi kriteria keinginan dan kepuasan masyarakat.
Sasaran launching mobil pelayanan ini adalah untuk meningkatkan motivasi, prestasi dan produktivitas kerja serta peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat yang membahagiakan masyarakat dalam upaya pencapaian target dan peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk dapat melakukan pelaporan kelahiran anak-anaknya dan melakukan pelaporan bagi anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran mulai dari usia 0 sampai 18 tahun, kepada aparat Disdukcapil diharapkan ada peningkatan motivasi, selalu berinovasi, berprestasi dan produktivitas kerja serta mewujudkan pelaksanaan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.
Bupati Solok juga mengharapkan kepada seluruh Wali Nagari untuk dapat membantu tertib administrasi dengan melakukan pemutakhiran data penduduknya melalui verifikasi data target perekaman dan target akta kelahiran yang falid dan nantinya KTP elektronik juga bisa digunakan untuk berbagai hal, seperti untuk ATM sekaligus. Jadi memudahkan untuk pembayaran seperti membayar pajak, pengambilan gaji dan lain sebagainya (dengan kata lain KTP juga digunakan sebagai alat pembayaran/transaksi keuangan).
Bupati Solok menghimbau wali Nagari se Kabupaten Solok untuk lebih hati-hati dan tegas dalam mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM), sebab dengan banyaknya masyarakat yang tidak mampu, maka camat dan wali nagari dinilai gagal dalam pengelolaan daerahnya. Serta juga bertujuan agar segala bentuk bantuan bagi masyarakat kurang mampu tidak salah sasaran lagi.
Melalui mobil keliling ini diharapkan kita semua sudah memiliki KTP, agar nantinya saat pelaksanaan pemilu 2019 tidak ada diantara kita yang tidak memiliki hak suara karena tidak memiliki KTP, sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang dalam pemilu tersebut. (humas/kominfo)