- Bupati Solok Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk 300 Korban Bencana
- Hujan Deras, Bupati Solok Turun Malam Pantau Sungai di Kecamatan Junjung Sirih dan Saning Baka
- Ketua TP PKK Kabupaten Solok Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidormeteorologi
- Berkat Kegigihan Bupati, Pemkab Solok Peroleh Anggaran Rp. 145 Miliar Untuk Perbaikan Sarana Air Bersih
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Percepatan Penginputan Data Kebencanaan dan Penyusunan Dokumen R3P dengan Gubernur dan BNPB
- Pemkab Solok Percepat Penyusunan Dokumen R3P Pascabencana Hidrometeorologi
- Pemkab Solok Sambangi Pusdalops Provinsi Sumatera Barat, Ajukan Dokumen R3P Penanggulangan Bencana
- Solidaritas dari Jambi, Anggota DPRD Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di Solok
- Khitan Massal Gratis BSMI Sumbar, Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pemulihan Bencana Solok
- Bupati Solok Terima Bantuan untuk Korban Bencana dari Bupati Bengkulu Utara
Audiensi di Padang : Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

Padang (Diskominfo) - Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya dalam mengawal aset daerah yang berada di kawasan konservasi. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar di kantor BKSDA Padang, Jumat siang (29/08/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok yang dihadiri oleh Wabup H. Candra menyampaikan dua usulan utama : pemanfaatan enclave Paninggahan sebagai akses jalan, serta penyelesaian keterlanjuran pembangunan di cluster Arosuka Nagari Batang Barus.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk menginventarisasi aset daerah yang telah bersertifikat di dalam kawasan konservasi, serta mencarikan solusi atas kegiatan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Kepala BKSDA Sumbar Hartono, menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan.
“Kita cari solusi yang seimbang antara pelestarian kawasan dan kepentingan pembangunan daerah. Semua mekanisme harus taat hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.”
Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyampaikan apresiasi kepada BKSDA Sumbar. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mewakili Bupati Bapak Jon Firman Pandu menyampaikan terimakasih atas kesempatan audiensi ini. Selanjutnya kami ingin kepastian atas aset daerah, terutama yang sudah bersertifikat. Pemkab Solok siap berkoordinasi agar persoalan ini bisa selesai dengan baik dan berpihak pada masyarakat,” ujar Wabup.
Sekretaris PUPR Kabupaten Solok Iis Yuni Ety menambahkan bahwa di Arosuka banyak kegiatan masyarakat yang sudah berlangsung masyarakat. Ia berharap penataan tidak mengganggu roda ekonomi masyarakat.
Hasil audiensi akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Dirjen KSDAE serta koordinasi dengan BPKH Wilayah I Medan guna memperjelas batas kawasan konservasi di Kabupaten Solok.
Berikut kutipan Berita Acara Audiensi antara Pemkab Solok dengan BKSDA Sumbar :
1. Usulan Pemkab Solok terkait pemanfaatan Kawasan Konservasi :
a) Cluster Enclave yang berada di nagari Paninggahan
b) Cluster Arosuka yang berada di Nagari Batang Barus
2. Cluster enclave, untuk pemanfaatan Areal Penggunaan Lainnya/ Enclave yang berada di dalam Kawasan Konservasi SM Barisan, Pemerintah Kabupaten Solok akan mengajukan akses jalan melalui mekanisme Perjanjian Kerjasama kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
3. Untuk mempercepat proses perjanjian Kerjasama, Pemkab Solok bersama dengan BKSDA Sumbar dan BPN Kabupaten Solok akan melakukan audiensi dengan Bapak Direktur Jenderal KSDAE.
4. Untuk cluster Arosuka, pihak BKSDA Sumbar dan Pemkab Solok akan melakukan inventarisasi terhadap ketelanjuran pembangunan pada kawasan konservasi.
5. Terkait aset barang milik daerah yang telah bersertifikat, akan diinventarisasi lebih lanjut oleh BKSDA Sumbar bersama dengan Pemkab Solok.
6. Terkait dengan keterlanjuran kegiatan masyarakat di kawasan konservasi, perlu dicarikan solusi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
7. Pemkab Solok akan berkoordinasi intensif dengan BKSDA Sumbar terkait tindaklanjut pemanfaatan Kawasan Konservasi.
8. Untuk memastikan terkait dengan terbitnya sertifikat yang diduga berada di dalam Kawasan Konservasi, Pemkab Solok bersama dengan BPN Kabupaten Solok akan berkoordinasi ke BPKH Wilayah I Medan.












.jpeg)









































