- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Dodi Hendra Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Yang Baru
Keterangan Gambar : Dodi Hendra Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Yang Baru
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, dalam rangka pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat DPRD, Rabu (13/01). Turut hadir Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi, beserta Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD Suharmen, Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, Forkopimda Kabupaten Solok, Para Kepala SKPD, serta para tamu undangan.
Baca Lainnya :
- Kabupaten Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham0
- Pemda Kabupaten Solok Laksanakan Evaluasi Tutup Buku Tahun 202010
- Kado Akhir Tahun, Pemda Kabupaten Solok Raih 3 Penghargaan Sekaligus0
- Kantor KAN Nagari Aia Batumbuak Diresmikan Bupati1
- Pemda Kabupaten Solok Raih Penghargaan Innovative Goverment Award 2020 Dari Kemendagri0
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Dodi Hendra, yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu”, ujar Bupati mengawali sambutannya. Bupati menilai bahwa hal ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Pimpinan DPRD. Dengan telah diambilnya sumpah / janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pemerintah daerah berharap fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan yang dimiliki DPRD dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya terhadap kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang kolektif dan kolegial. Tindakan dan/atau keputusan rapat paripurna oleh 1 (satu) atau lebih pimpinan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenang merupakan tindakan dan/atau keputusan semua Pimpinan DPRD. Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai perangkat organisasi daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, menjadi penting dan dibutuhkan. ini bertujuan agar penyusunan rencana kerja DPRD selaras dengan dokumen perencanaan dan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran tahun berjalan. Bupati juga menjelaskan bahwa, Lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Solok, dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan. Hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif yang telah kita bina selama ini, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, untuk dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang. Hal ini penting demi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan sesuai dengan peraturan, koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati mengingatkan bahwa, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga DPRD dan stake holder dapat mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Solok. Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD pada hakekatnya sebagai kontrol untuk menjamin mutu dan kualitas pekerjaaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama. Sehingga nantinya, Saudara betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Solok yang lebih baik dan sejahtera. Kepada seluruh komponen saya berharap dapat menjaga suasana yang kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan, yang menghambat pelaksanaan pembangunan. Ini penting untuk suksesnya usaha kita bersama mewujudkan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik.
“Dikarenakan saya akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati Solok, selama saya bekerjasama dengan DPRD berjalan sangat dinamis, tapi semuanya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Solok, jika ada kebijakan dan hasil yang dicapai selama ini, itu merupakan hasil kerja keras, kebersamaan dan keharmonisan, sebagaimana manusia saya punya kelemahan dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya”, ujar Bupati mengakhiri sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Dodi Hendra Sebagai Ketua DPRD yang baru, berharap dukungan penuh, terutama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok, begitu juga kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah dengan harapan Kabupaten Solok yang lebih maju. Dodi juga menghimbau kepada Sekretaris DPRD beserta jajarannya untuk bisa menjalin silaturahmi yang lebih baik. (admin)