- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Deklarasi Dan Sosialisasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Isu SARA Di Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM Membacakan Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Isu SARA
Penandatanganan Deklarasi Dan Sosialisasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Isu SARA Di Kabupaten Solok
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannnya menegaskan Kabupaten Solok siap menentang segala bentuk berita Hoax uajaran kebencian dan isu sara, hal tersebut disampaikan pada acara Penandatanganan Deklarasi dan Sosialisasi Anti Hoax, Uajaran Kebencian dan Isu Sara di Kabupaten Solok di Ruang Pelangi Kantor Bupati Solok Arosuka ( 14/3).
Baca Lainnya :
- Pelantikan Dan Pembekalan PPS Kabupaten Solok Tahun 20190
- Penyerahan Buku Tabungan PKH Dari Kementerian Sosial Oleh Wakil Bupati Solok0
- Pelantikan IDI Periode 2017-202031
- Penilaian Kelompok Dasawisma Berprestasi Tingkat Propinsi Sumatera Barat0
- Peresmian Masjid Darussalam Nagari Cupak0
Diera serba digital seperti sekarang ini tentu informasi sangat mudah didapatkan, mari kita saring dulu informasi yang kita dapatkan jangan sampai salah mengartikannya, media sosial seperti Facebook, Twitter, WA dan lainnya sering digunakan sebagai penyebar berita Hoax, isu sara ujaran kebenjian ataupn fitnah yang tujuan memecah belah kesatuan, berta bohong tersebut tidak dibekali standar pengetahuan dan criteria dalam penulisan sebuah berita. Untuk itu mari kita lawan ketidakbenaran tersebut ujar Bupati Solok.
Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Pengelolaan Informasi dan Kamunikasi Publik Diskominfo Sumbar Ir. Nurfitrisman, MM, Asisten Koordinator Bidang ADM Syafrizal SJ, Kapores Solok Arosuka AKBP Feri irawan, Dandim 0309 Solok diwakili Mayor Inf. Togar Harahap, Kajari Solok, Plt Kadis Kominfo Lida Aticca Alfi, SKM , Kepala Kesbangpol Junaidi, S.Sos, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Perwakilan Partai Politik, Ormas, OKP dan Osis Kabupaten Solok.
Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan, narasumber dalam deklarasi tersebut mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga perdamaian serta tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah akibat berita hoax, ujaran kebencian dan isu SARA, dan jangan ikut menyebarkan informasi tersebut karena hukumnannya sangat berat sakali yaitu pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara 6 Tahun dan denda Rp.1 Milyar.
Ir. Nurfitrisman, MM yang juga menjadi salah satu narasumber, mengatakan, Dinas Kominfo akan melakukan berbagai cara untuk membatasi berita hoax ini. Seperti sosialisasi tentang bahaya berita hoax kepada masyarakat, pegawai pemerintah seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, dan juga pemerhati Teknologi Informasi (TI).