Bupati Hadiri Upacara Hari Bela Negara Secara Virtual

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 28 Des 2020, 08:56:26 WIB Pemerintahan
Bupati Hadiri Upacara Hari Bela Negara Secara Virtual

Keterangan Gambar : Bupati Hadiri Upacara Hari Bela Negara Secara Virtual


 

            (Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara ke-72 Tahun 2020, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengikuti upacara secara virtual di Guest House Arosuka, Sabtu (19/12). Turut hadir Sekda Kabupaten Solok  Aswirman, SE, MM, Kepala Kesbangpol Riswanto, Kadis Pendidikan Zulkisar, S.Pd, MM, Kabag Humas Syofiar Syam, serta Forkopimda Kabupaten Solok. Adapun Tema hari bela negara ke 72 tahun 2020 adalah “Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Unggul dan Tangguh”.

Dalam upacara kali ini, juga diingatkan tentang Ikrar Bela Negara, yakni “Kami warga negara indonesia menyadari sepenuhnya bahwa dalam rangka menjaga kedaulatan negara ,keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa demi kelangsungan hidup Negara kesatuan Republik Indonesia berjanji untuk selalu bersikap dan berprilaku: 1. Mencintai tanah air, 2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, 3.Setia pada pancasila sebagai ideologi negara, 4.Rela berkorban bagi bangsa dan negara, 5.Memiliki kemampuan awal bela negara”.

Baca Lainnya :

Dalam amanatnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Bela Negara kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh tanah air. Penetapan hari bela negara dilatarbelakangi oleh alasan yang kuat, yaitu terjadinya agresi militer Belanda yang ke 2 terhadap ibu kota Republik Indonesia pada saat itu Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1948, dan penangkapan Presiden dan Wakil Presiden oleh Belanda. Mulai saat itu Presiden Soekarno memberikan mandat penuh kepada Syafruddin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat. Terbentuknya PDRI tersebut merupakan salah satu tonggak sejarah yang sangat penting dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Pada momentum peringatan hari bela negara ini, saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI, serta mengingatkan kembali akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan NKRI”, ujar Prabowo.

Konstitusi mengamanatkan bahwa bela negara menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang menerangkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Diakhir kesempatan, Prabowo Subianto menyebutkan, panggilan untuk bela negara bisa dilakukan oleh semua profesi yang ada baik itu petani, pedagang, nelayan, PNS, Dokter, Guru, TNI/POLRI dan bidang profesi lainnya. (admin)

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment