- Bupati Solok Kunjungi Posko Bencana di Nagari Gantung Ciri
- Pemkab Solok Gelar Rakor Program Strategis Nasional : Perkuat Kolaborasi Desa Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis
- Bupati Jon Firman Pandu Terima Bantuan untuk Korban Bencana dari Direksi Bank Nagari
- PANGKOGABWILHAN I LETJEN KUNTO ARIWIBOWO TINJAU LOKASI BENCANA DI KABUPATEN SOLOK, MINTA DATA REKONSTRUKSI HARUS VALID
- Bupati Solok Jalin Koordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumbar
- Hujan Deras Guyur Solok, Debit Air Sungai Kembali Naik, Warga Dihimbau Waspada
- Bupati Solok Hadiri AGROFEST 2025 : Dorong Akselerasi Modernisasi Pertanian di Tengah Tantangan Bencana, Menuju Swasembada Pangan Sumatera Barat
- Bupati Solok Terima dan Apresiasi Bantuan dari PT. Kuatassi untuk Dua Posko Bencana di Kabupaten Solok
- Status Gunung Talang Naik Menjadi Level II (Waspada), Bupati Solok Imbau Warga Tetap Waspada
- Bupati Jon Firman Pandu Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Jorong Sawah Suduik Selayo, Kolaborasi Batalion Zikon 13 dan Batalion TP 889 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
Pemkab Solok Percepat Penyelesaian Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung Tahun 2026
.jpeg)
Arosuka (Diskominfo)- Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang tengah dipercepat adalah penyelesaian pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka, yang saat ini telah memasuki tahap lanjutan proses administrasi dan pengembangan fisik.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Solok Candra pada Selasa (21/10/2025), bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, DPRKPP, serta pihak RSUD Arosuka.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Candra menyampaikan bahwa penyelesaian pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp.1 miliar agar dapat diselesaikan sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan agar fasilitas ini dapat rampung pada tahun 2026.
“Untuk finishing lahan parkir RSUD Arosuka kita butuh dana Rp. 1 miliar, jadi kita ingin tahun 2026 parkir ini sudah selesai. Dengan begitu, kita bisa melakukan pengembangan ke depannya. Kita minta perencanaan yang fix berapa kebutuhan totalnya sampai tuntas,” jelas Wakil Bupati.
Wabup menegaskan bahwa sektor kesehatan, khususnya pengelolaan dan pelayanan RSUD Arosuka, menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Solok. Optimalisasi fasilitas rumah sakit diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang berobat.
“Atas saran Bapak Bupati, saya sering turun langsung ke sini. Kemarin bersama Bapak Andre, beliau akan membantu menyelesaikan tanah 7,5 hektare ini, dan langsung berkoordinasi dengan Sekjen Kementerian Pertanian. Selanjutnya, beliau juga berkomitmen membantu pengembangan RSUD ini ke depannya,” ujarnya.
Wabup juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah menjalin komunikasi dengan sejumlah kementerian dan BUMN, termasuk BPBUMN, untuk membuka peluang dukungan pendanaan pembangunan fasilitas kesehatan.
“Kita sudah diskusi dengan beberapa menteri. Saat ini kementerian justru mendorong agar anggaran yang ada bisa terserap maksimal oleh daerah yang memiliki dokumen lengkap. Karena itu, kami minta OPD menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar pengembangan RSUD ini bisa terus berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan seluruh administrasi lahan dan rencana pengembangan rumah sakit berjalan sesuai prosedur.
“Kalau bisa, tahun 2026 tanah ini sudah selesai dan dokumen pengembangan rumah sakit sudah lengkap. Kita ingin RSUD ini terus tumbuh dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain meningkatkan kenyamanan pasien dan pengunjung, Wabup Candra juga menyebutkan bahwa keberadaan lahan parkir yang tertata nantinya akan memberikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Solok.
“Kedepan, lahan parkir RSUD ini merupakan potensi PAD kita. Karena itu, progres pembangunannya bersama Pak Jef dan Kabid Aset kami percepat agar bisa segera dimanfaatkan,” tutupnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Aset Provinsi Sumatera Barat, Djefrizal Amir, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi, RSUD Arosuka telah diperbolehkan untuk melakukan pengembangan fisik lahan parkir sambil menunggu proses administrasi penyelesaian lahan rampung.
“Berdasarkan pembicaraan kami dengan Dinas Sosial Provinsi Sumbar, pembangunan fisik sudah bisa dilakukan sambil menunggu proses administrasi selesai. Jadi, tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mulai melakukan penataan area parkir,” jelas Djefrizal.
Ia menambahkan bahwa proses administrasi kini tengah dipersiapkan oleh PTKAD Provinsi, dan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPN serta dinas terkait lainnya.






















































