Breaking News
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
- Rakor PKK dan Posyandu 2026 : Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat dan Berdaya di Kabupaten Solok
- Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
- Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026
- Silaturahmi dengan Bank Nagari, Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pembangunan dan Apresiasi Dukungan Penanganan Irigasi 6.000 Ha Sawah
- Pemerintah Kabupaten Solok Sambut Kedatangan Audiensi Yari – Eno School Finland Student Exchange
- Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026
- Bupati Solok Hadiri Rakor Penanganan Pascabencana Sumbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Permanen
Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

Arosuka (Diskominfo) - Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahun 2026, yang digelar di Gedung C Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (04/02/2026).Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm., menyampaikan dukungan penuh DPRD, terhadap pelaksanaan Program PPTPKH, sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, khususnya yang berada di kawasan hutan."Program ini penting untuk mendorong keadilan agraria serta meminimalisir potensi konflik lahan di Kabupaten Solok" ujar Ivoni Munir.Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan Hendrio Fadly, S.Hut, M.Si, menyampaikan bahwa PPTPKH merupakan program strategis nasional, yang bertujuan menata kembali kawasan hutan secara tertib dan berkelanjutan."Pelaksanaan program PPTPKH harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran," ungkap Hendrio Fadhli.Sementara itu Sekda Medison dalam arahannya menyampaikan bahwa, program PPTPKH merupakan langkah strategis pemerintah, dalam memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan tanah masyarakat yang berada di kawasan hutan, sekaligus mendukung penataan kawasan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan."Sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta seluruh stakeholder sangat penting agar pelaksanaan PPTPKH di Kabupaten Solok, dapat berjalan optimal, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Medison.Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta yang terdiri dari para Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Solok, dapat memahami mekanisme, prosedur, serta peran masing-masing, dalam mendukung penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan. Hal ini bertujuan untuk dapat meminimalisir konflik lahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Di akhir sambutannya Sekretaris Daerah secara resmi membuka kegiatan rapat sosialisasi, dan dilanjutkan dengan agenda sosialisasi PPTPKH Tahun 2026.Selain dihadiri oleh Ketua DPRD kabupaten Solok Ivoni Munir, kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan BPKH Wilayah I Medan, dan beberapa Kepala OPD teknis terkait lainnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments


















































