Pembukaan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 21 Mar 2018, 21:18:26 WIB Pemerintahan
Pembukaan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018

Keterangan Gambar : Pembukaan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018


Pembukaan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018

 

Padang, Pembukaan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 Golongan II Angkatan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2018 dilaksanakan pada hari Rabu (21/3), turut hadir dalam acara ini Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Kepala BKPSDM Propinsi Sumbar, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Dalam laporan Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Editiawarman,S.Sos., M.Si menyampaikan dasar kegiatan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Golongan II Angkatan III.

Tujuan kegiatan untuk membentuk PNS yang professional dan berkarakter, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara professional sebagai pelayan masyarakat, dengan Peserta 34 orang bidan di lingkungan Kabupaten Solok.

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan untuk penerimaan pegawai kedepannya akan mengutamakan lulusan coumlaude dan sekolah ikatan dinas dari seluruh perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas kinerja, menjadi PNS artinya kita semua harus siap dengan segala hak dan kewajiban, menjalanlan tugas sepenuh hati untuk kelancaran kedepannya serta taat dna patuh dengan aturan yang berlaku.

Bupati Solok Berpesan jangan lalai dalam melaksanakan tugas agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta jadilah PNS yang jujur dan berintegritas, laksanakan tugas dengan salah satu tujuan mewujudkan visi Kabupaten Solok di bidang kesehatan

Penuhi setiap SOP sebagai bidan dalam proses pemberian pelayanan guna menghindari penuntutan bersiifat hukum dari masyarakat jika nantinya terjadi hal yang tidak di inginkan di saat memberikan layanan kepada masyarakat, dan tingkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment