BPS Gandeng Dinas Kominfo Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Kabupaten Solok Dalam Angka 2022

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 10 Feb 2022, 18:25:46 WIB Kegiatan
BPS Gandeng Dinas Kominfo Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Kabupaten Solok Dalam Angka 2022

      (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok diwakili Asisten koordinator Bidang Administrasi Editiawarman, SE, M. Si menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Kabupaten Solok Dalam Angka tahun 2022, sekaligus PDRB Menurut Lapangan Usaha 2017-2021 di Gedung pertemuan RM Ka Gantiang No Cupak, Rabu (09/02/22). Ikut menghadiri acara tersebut Plt. Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, S. STP, M.Si, seluruh instansi vertikal, serta Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

                      

Baca Lainnya :

      Kepala BPS Kabupaten Solok Hilda dalam pemaparannya mengatakan, di era desentralisasi dibutuhkan suatu pusat rujukan data statistik, maupun referensi bagi pemerintah daerah dalam membuat perencanaan pembangunan di daerahnya. Oleh sebab itu dibutuhkan publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) yang akurat sebagai pedoman atau rujukan utama di pemerintah daerah. Adapun Dasar hukum DDA itu sendiri adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik khususnya Pasal 10 yang mengatur mengenai kompilasi produk administrasi, kemudian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik.

      Pada kesempatan itu Ia juga menjelaskan tujuan dilakukannya FGD ini adalah agar seluruh pihak terkait termasuk dinas/instansi ikut berpartisipasi dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk pembuatan DDA. ”Tujuan umum pembuatan Daerah Dalam Angka ini adalah untuk menghasilkan publikasi DDA yang sesuai dengan kebutuhan pengguna dan layak sebagai rujukan utama di daerah,“ terang Hilda. Saat ini menurutnya, Sebahagian besar data DDA dan PDRB sekitar 70 % bersumber dari dinas/instansi di luar BPS. Hanya sekitar 30 persen yang berasal dari BPS. “Untuk itu kita harapkan kepada dinas/instansi dan kontributor data lainnya, diminta partisipasinya untuk memperkaya konten DDA, dan boleh juga mengajukan usul data-data yang akan ditampilkan dari dinas/instansi/perusahaan sebagai gambaran kinerja Instansi,” pungkas Hilda. (Admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 195 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment