- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
.png)
Arosuka-(Kominfo). Pemerintah Kabupaten Solok telah mengadakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) pada hari Rabu, 29 Mei 2024, bertempat di Aula Gedung Perpustakaan Daerah di Koto Baru. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan instansi terkait, termasuk Sekda Medison, S.Sos, M.Si yang mewakili Bupati Solok, staf ahli Bupati, kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Desrizal, Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Propinsi Sumbar di Arosuka Andri Yunidal, Pimpinan Bank Nagari Cabang Solok Albert Junaidi, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Solok, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kerjasama Daerah, Elvian Hart, ST, MT, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama terkait MPP, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Penandatanganan PKS ini melibatkan beberapa instansi vertikal, yakni Kantor BPN Kabupaten Solok, UPTD Pendapatan Daerah Propinsi Sumbar di Arosuka, Bank Nagari Cabang Solok, BPJS Kesehatan Cabang Solok, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
Baca Lainnya :
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok0
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten0
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok0
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 20240
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh0
Sekda Medison, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Solok. "Mal Pelayanan Publik ini memadukan konsep pelayanan modern yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa MPP telah direncanakan sejak tiga tahun lalu dan kini banyak instansi vertikal yang bergabung.
Medison menambahkan bahwa untuk kelancaran pelayanan, dukungan dari instansi vertikal sangat diperlukan. "Kami berharap layanan MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat. Kami ingin MPP Kabupaten Solok ini menjadi yang terbaik di Sumatera Barat," tegasnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, Medison mengucapkan terima kasih kepada lima instansi vertikal yang telah menandatangani kerja sama pada hari ini. "Ini adalah langkah awal yang baik untuk memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok," pungkasnya.
