- Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas
- Rapat Koordinasi Digelar, Sekda Medison : Seluruh Jajaran OPD Sampai Ke Tingkat Nagari Loyal dan Dukung Penuh Visi Misi Kepala Daerah
- Bupati Dan Wakil Bupati Solok Kembali ke Solok Usai Retret Kepala Daerah di Malang
- Bupati dan Wakil Bupati Beserta Jajaran Pemda Kabupaten Solok Awali Bulan Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama Masyarakat
- Dilanda Banjir, Respon Cepat Kab Solok Kirim Bantuan
- Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK
- Musda XIV KNPI Kabupaten Solok: Momentum Pemuda Mewujudkan Perubahan
- Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK
- Gubernur Sumbar Bersama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Silaturahmi dengan Perantau S3
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
.png)
Arosuka-(Kominfo). Pemerintah Kabupaten Solok telah mengadakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) pada hari Rabu, 29 Mei 2024, bertempat di Aula Gedung Perpustakaan Daerah di Koto Baru. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan instansi terkait, termasuk Sekda Medison, S.Sos, M.Si yang mewakili Bupati Solok, staf ahli Bupati, kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Desrizal, Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Propinsi Sumbar di Arosuka Andri Yunidal, Pimpinan Bank Nagari Cabang Solok Albert Junaidi, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Solok, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kerjasama Daerah, Elvian Hart, ST, MT, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama terkait MPP, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Penandatanganan PKS ini melibatkan beberapa instansi vertikal, yakni Kantor BPN Kabupaten Solok, UPTD Pendapatan Daerah Propinsi Sumbar di Arosuka, Bank Nagari Cabang Solok, BPJS Kesehatan Cabang Solok, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
Baca Lainnya :
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok0
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten0
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok0
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 20240
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh0
Sekda Medison, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Solok. "Mal Pelayanan Publik ini memadukan konsep pelayanan modern yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa MPP telah direncanakan sejak tiga tahun lalu dan kini banyak instansi vertikal yang bergabung.
Medison menambahkan bahwa untuk kelancaran pelayanan, dukungan dari instansi vertikal sangat diperlukan. "Kami berharap layanan MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat. Kami ingin MPP Kabupaten Solok ini menjadi yang terbaik di Sumatera Barat," tegasnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, Medison mengucapkan terima kasih kepada lima instansi vertikal yang telah menandatangani kerja sama pada hari ini. "Ini adalah langkah awal yang baik untuk memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok," pungkasnya.
