- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Epyardi Asda Hadiri Musrenbang di Kecamatan Kubung
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 tingkat Kecamatan yang diselenggarakan di aula pertemuan Kantor Camat Kubung, Selasa (08/02/22). Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Tampak hadir Camat Kubung Drs. Sujanto Amrita, Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD, Forkompimcam, Wali Nagari Se-Kecamatan Kubung, tokoh-tokoh masyarakat, beserta tamu undangan Lainnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Hadiri Musrenbang Kecamatan Gunung Talang0
- Entry Meeting Pemeriksaan Intern Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2021 Bersama BPK RI Perwakilan Sumbar0
- Pimpin Apel Bulanan, Sekda Medison : Mari Bekerja Sesuai Sistem0
- Keluar Dari Zona Merah, Ombudsman Apresiasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Solok9
- Vice Febrianeldi Jabat Camat Junjung Sirih0
Camat Kubung Drs. Sujanto Amrita mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Solok pada acara Musrenbang tingkat kecamatan ini. Ia memaparkan pelaksanaan Musrenbang didasari oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, serta Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2021-2026.
Sementara itu Bupati Epyardi Asda pada kesempatan tersebut mengucapkan rasa syukur karena diberi kesempatan untuk menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang di Kecamatan Kubung. Bupati menginstruksikan kepada seluruh OPD yang hadir, untuk mencatat setiap usulan yang diberikan oleh masyarakat selama Musrenbang berlangsung. “Sebagai Bupati Solok sesuai janji dan visi saya dalam prinsip anggaran adalah berbasis kebutuhan rakyat. Melalui musyawarah inilah kita dapat mengetahui apa saja kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Alhamdulillah pada tahun sebelumnya kita telah berhasil memanfaatkan setiap anggaran dengan baik, meskipun belum sempat melakukan Musrenbang.” Terang Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan akan bersungguh-sungguh dalam memajukan Kabupaten Solok. Dengan dukungan seluruh masyarakat, Bupati berharap apa yang menjadi niat tulusnya dalam membangun Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat dapat terwujud. Kegiatan Musrenbang ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Bupati bersama masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. (admin)