- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
Arosuka-(Kominfo). Sebanyak 222 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Minggu, 26 Mei 2024. Acara pelantikan yang berlangsung di D'Relazion Kota Solok ini dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Solok, Drs. Syahrial, MM, yang mewakili Bupati Solok, serta Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah AlQomar, para komisioner KPU Kabupaten Solok, Forkopimda, kepala OPD di lingkup Pemkab Solok, dan seluruh anggota PPS se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah AlQomar, menyampaikan bahwa masa tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai Surat Keputusan adalah selama 8 bulan. Beliau juga memperkenalkan tagline Pilkada Sumbar tahun 2024 yang dirilis KPU Sumbar: "Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri". "Seluruh anggota PPS diharapkan dapat menyelenggarakan semua tahapan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dengan jujur, adil, profesional, dan netral," ujarnya.
Hasbullah menegaskan bahwa setiap anggota PPS yang melakukan pelanggaran selama proses penyelenggaraan pemilu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten0
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok0
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 20240
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh0
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan0
Asisten I Kabupaten Solok, Drs. Syahrial, MM, yang mewakili Bupati Solok dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas pelantikan 222 anggota PPS dari 74 nagari se-Kabupaten Solok. Beliau menekankan bahwa anggota PPS adalah pilar terdepan demokrasi di tingkat nagari atau desa. "Bapak/ibu anggota PPS ini diharapkan memahami tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024," ujar Syahrial.
Syahrial juga menekankan pentingnya koordinasi antara anggota PPS dengan PPK di tingkat kecamatan, KPU, maupun pihak penyelenggara lainnya. Beliau mengingatkan agar anggota PPS mengawasi dan memantau KPPS masing-masing, terutama mengingat cuaca yang akhir-akhir ini cukup ekstrem. "Jika memungkinkan, TPS sebaiknya tidak menggunakan tenda-tenda, tetapi ditempatkan di tempat permanen seperti sekolah-sekolah," tambahnya.
Selain itu, Syahrial berharap anggota PPS dapat meminimalkan kesalahan-kesalahan yang nantinya bisa digugat oleh pihak lain. "Semoga seluruh anggota PPS dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis," tutupnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas penting bagi 222 anggota PPS Kabupaten Solok dalam menyukseskan pemilihan serentak nasional tahun 2024, dengan harapan mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.