- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Musrenbang Tingkat Kecamatan di Hiliran Gumanti Tahun 2022
(Arosuka)-Kominfo.
Bupati Solok Diwakili Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan Dan
SDM Muliadi Marcos, SE, MM menghadiri dan membuka acara kegiatan Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 tingkat kecamatan yang diselenggarakan di ruang
rapat Kantor Camat Hiliran Gumanti, Rabu (09/02/22). Musrenbang ini
dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
tahun 2023.
Romi Hendrawan selaku
Camat mengucapkan rasa syukur karena dapat melaksanakan acara musrenbang di
Kecamatan Hiliran Gumanti. Sebagaimana diketahui dasar hukum dalam pelaksanaan
musrenbang ini adalah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang- Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Perencanaan
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 -2025, serta Perda Kabupaten
Solok Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2021
– 2026. “Saya sebagai Camat mewakili seluruh masyarakat mohon kepada Bupati
atau yang mewakili untuk berkenan membuka acara musrenbang ini secara resmi,”
Ucapnya.
Pada Kesempatan
yang sama Muliadi Marcos dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati karena tidak dapat hadir pada
acara Musrenbang di Kecamatan Hiliran Gumanti, karena ada agenda lainnya yang
tidak dapat ditinggalkan. Lebih lanjut
Muliadi Marcos mengatakan, tujuan Musrenbang yang tengah dilaksanakan di
kecamatan ini adalah untuk merekapitulasi semua usulan usulan demi pembangunan di
nagari. “Perlu kita ketahui bersama bahwa pada tahun sebelumnya Kabupaten Solok
telah berhasil memanfaatkan setiap anggaran dengan baik, meskipun belum sempat
melakukan musrenbang seperti yang kita lakukan pada hari ini,” tuturnya.
Baca Lainnya :
- Kecamatan Lembah Gumanti Gelar Musrenbang Tahun 20220
- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok0
- Bupati Epyardi Asda Hadiri Musrenbang di Kecamatan Kubung0
- Bupati Solok Hadiri Musrenbang Kecamatan Gunung Talang0
- Entry Meeting Pemeriksaan Intern Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2021 Bersama BPK RI Perwakilan Sumbar0
Sesuai dengan visi
misi dari Bupati Solok, APBD Kabupaten Solok akan digunakan untuk kepentingan dan
kebutuhan masyarakat. Seperti yang selalu dikatakan oleh Bupati bahwa anggaran
haruslah berbasis kebutuhan rakyat, dimana setiap uang rakyat akan dikembalikan
dan diperuntukkan untuk kepentingan rakyat. “Untuk mewujudkan visi misi dari
Bapak Bupati Solok mambangkik batang tarandam, tidak terlepas dari peran kita
semua masyarakat yang ada di Kabupaten Solok. Mari secara bersama-sama
memajukan dan membangun Kabupaten solok” Terang Muliadi marcos. Ia juga
menyampaikan arahan dari Bupati Solok bahwa, setiap nagari akan memperoleh pemerataan
pembangunan dengan semaksimal mungkin. Ikut Hadir dalam acara tersebut Kepala
OPD terkait, Wali nagari Se-Kecamatan
Hiliran Gumanti, Forkopimcam Hiliran Gumanti, Tokoh masyarakat , beserta
undangan Lainnya. (Admin)