- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Kecamatan Lembah Gumanti Gelar Musrenbang Tahun 2022
(Arosuka)-Kominfo. Kecamatan Lembah Gumanti menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 di aula Kantor Camat Lembah Gumanti, Rabu (09/02/22). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, dengan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri SH, MM, Anggota DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafiz, Kepala OPD terkait, Forkompimcam, para tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok0
- Bupati Epyardi Asda Hadiri Musrenbang di Kecamatan Kubung0
- Bupati Solok Hadiri Musrenbang Kecamatan Gunung Talang0
- Entry Meeting Pemeriksaan Intern Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2021 Bersama BPK RI Perwakilan Sumbar0
- Pimpin Apel Bulanan, Sekda Medison : Mari Bekerja Sesuai Sistem0
“Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Bupati yang diwakili Bapak Sekda beserta rombongan karena telah bersedia hadir pada Musrenbang kali ini,” ucap Zulbakhti, S.Pd selaku Camat Lembah Gumanti. Ia menyampaikan musrenbang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari musyawarah di tingkat nagari yang telah dilaksanakan sebelumnya. Untuk Dasar Hukum pelaksanaan musrenbang adalah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007, serta Perda Kabupaten Solok Nomor 4 tahun 2021. “Pada kesempatan ini, kami mohonkan kepada Bapak Bupati Solok melalui Bapak Sekda, untuk berkenan membuka acara musrenbang kita ini,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Medison mengatakan musrenbang merupakan amanat yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. “Untuk mewujudkan visi misi Bupati Solok mambangkik batang tarandam menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat, maka pada hari ini kita adakan kegiatan musrenbang ini. Program Bupati saat ini adalah memprioritaskan penggunaan APBD pada kebutuhan rakyat,” ucap Medison. Kepada seluruh Walinagari dan delegasi nagari yang ikut serta dalam Musrenbang Medison menghimbau, agar mengusulkan hal-hal yang benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Diakhir arahan Medison menyampaikan untuk selalu menjaga hubungan dan kerjasama semua pihak dalam memajukan Kabupaten Solok. “Kemajuan Kabupaten Solok tidak akan dapat terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari seluruh golongan masyarakat,” pungkasnya. (admin)