Rapat Evaluasi PSBB Bersama Pemerintah Propinsi Sumbar

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 02 Mei 2020, 15:43:27 WIB Pemerintahan
Rapat Evaluasi PSBB Bersama Pemerintah Propinsi Sumbar

Keterangan Gambar : Rapat Evaluasi PSBB Bersama Pemerintah Propinsi Sumbar


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Desnadefi Gusmal dan jajaran Pemda Kabupaten Solok lainnya, menghadiri rapat pendahuluan pengambilan keputusan terkait kelanjutan PSBB, serta evaluasi PSBB dan rencana yang akan dilakukan, bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, di Guest House Arosuka, Jumat (01/05). Peserta Vidcon dari Propinsi dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Perwakilan BNPB Pusat Imanuel, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, serta Dekan Fakultas Kesmas Unand dr. Defriman Djafri. Sedangkan dari Pemda Kabupaten Solok, juga turut dihadiri Asisten Koordinator Ekbangkesra Medison, Forkopimda Kabupaten Solok, Kabag Humas Syofiar Syam, serta beberapa Kepala SKPD terkait.

Baca Lainnya :

Diawal vidcon, Irwan Prayitno mengawali sambutannya dengan menyebutkan bahwa PSBB di wilayah Sumbar akan segera berakhir pada tanggal 5 Mei 2020, untuk itu perlu didiskusikan kembali terkait dengan tindakan yang akan diambil selanjutnya, apakah PSBB dilanjutkan atau cukup sampai tanggal 5 Mei 2020 mendatang. Irwan memberikan beberapa alternatif yang bisa diambil, diantaranya; PSBB terus dilanjutkan untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 5 Mei 2020, bagi nagari /komplek/daerah yang memang tidak ada indikasi Covid-19 diberikan kelonggaran untuk isolasi daerah terkait, dan diberi kebebasan dengan syarat tertentu, bagi daerah yang masih negatif diperbolehkan untuk tidak melanjutkan PSBB. Opsi terakhir yang diberikan Irwan adalah PSBB cukup sampai tanggal 5 Mei 2020 saja.

Dengan adanya alternatif tersebut, Irwan mempersilahkan kepada kepala daerah, serta berbagai tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya, untuk mendiskusikannya terlebih dahulu. Irwan juga menyampaikan terkait evaluasi PSBB saat ini, masih ditemukan berbagai aktivitas masyarakat di keramaian, seperti mesjid masih ada yang aktif berjamaah, pasar dan mobilitas/aktivitas di jalanan.  “Jika masih adanya kegiatan keramaian, maka peluang untuk penularan Covid-19 ini akan terus bertambah”, ujar Irwan menyayangkan kondisi saat ini.

 

Menurut Irwan, indikator yang menentukan berhasil atau tidaknya PSBB adalah dengan melihat jumlah korban positif  baru di wilayah yang berbeda, dengan membandingkan dengan jumlah korban saat sebelum dilaksanakan PSBB. Saat ini, Pemerintah Propinsi terus memantau kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Sumbar, serta memperketat penjagaan dengan dasar Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Lebaran Idul Fitri 1441 H. Selain itu, juga dilakukan kegiatan tracking pada masyarakat yang berada di wilayah yang terdapat pasien Covid-19 atau yang  melakukan kontak langsung dengan Pasien Covid-19. Diakhir sambutannya, Gubernur juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan pasar hendaknya tetap dibuka, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat khususnya sembako, dengan tetap memperhatikan protap PSBB.

Dalam laporannya, Gusmal menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok juga telah melakukan rapat evaluasi terkait dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Solok. Adapun kesimpulan yang disampaikan Gusmal diantaranya; pelaksanaan PSBB sudah berjalan dengan cukup baik, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Gusmal menyebutkan bahwa, Pemda Kabupaten Solok akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pelaksanaan PSBB saat ini. Gusmal juga mengakui bahwa kegiatan pasar di Kabupaten Solok memang sulit untuk di minimalisir, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, untuk itu  Pemda Kabupaten Solok menyerahkan urusan pengaturan pasar kepada camat, wali nagari dan forkopimcam setempat untuk menetapkan bagaimana pelaksanaannya. Sedangkan untuk kegiatan keramaian di mesjid sudah dibentuk tim monitoring dan tim terpadu, guna memantau kegiatan beribadah di mesjid/musholla/surau di berbagai nagari yang ada di Kabupaten Solok. Diakhir laporannya, Gusmal memgusulkan kepada Gubernur Sumbar, jika nanti pelaksanaan PSBB dicukupkan satu periode saja, maka itu berlaku untuk semua kabupaten/kota se Sumbar, tetapi jika akan dilanjutkan, maka juga harus diberlakukan untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumbar.

Pada kesempatan yang sama, Gusrizal Gazahar selaku Ketua MUI Sumatera Barat, dalam sambutannya menyebutkan,  jika wabah Covid-19 ini masih terus berkembang dengan bertambahnya pasien yang positif, maka kita perlu melanjutkan pelaksanaan PSBB  dengan lebih memperketat dan mempertegas pelaksanaannya, seperti; mendisiplinkan seluruh pendatang yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Sumbar, untuk dapat melakukan isolasi mandiri selama jangka waktu yang ditentukan, serta melakukan isolasi total bagi daerah yang sudah masuk zona merah. Gusrizal mengkhawatirkan, jika masyarakat tidak disiplin, maka pemerintah akan semakin sulit dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini.

“Penegasan pelaksanaan PSBB ini sangat diperlukan jika kita memang ingin memutus mata rantai penularan Covid-19”, ujar dr. Defriman Djafri mengawali sambutannya. Defriman menyebutkan, kasus penularan yang banyak terjadi, dikarenakan isolasi mandiri yang tidak optimal dan efektif, serta masih adanya kontak antar sesama. Defriman mengakui bahwa sampai saat ini, semakin banyak tenaga kesehatan yang sudah mulai takut untuk menangani Covid-19. Untuk itu, Defriman berpesan kepada pemerintah agar dapat selalu memastikan ketersediaan kelengkapan APD, khususnya bagi tenaga medis yang berada di garda depan. Selain itu, pemerintah perlu menyamakan persepsi seluruh masyarakat, terkait dengan PSBB dan karantina wilayah. Diakhir sambutannya Defriman menyampaikan, penurunan kasus dan tidak adanya penyebaran di berbagai wilayah merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan PSBB. Maka dari itu, deteksi dini bagi masyarakat yang berkemungkinan terpapar sangat penting dilakukan.

Diakhir kesempatan, Kapolda Sumbar dan Danrem 032/Wirabraja menyebut bahwa kapolda dan danrem beserta seluruh jajaran akan selalu mendukung segala keputusan/ kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat, provinsi hingga daerah, hal tersebut demi mambantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Sumbar. Kapolda dan Danrem juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas bagi pelanggar aturan PSBB jika diperlukan. Hal ini dirasa perlu untuk dilakukan demi mempercepat penanggulangan Covid-19, serta juga akan melakukan berbagai kegiatan sosial demi mengurangi dampak dari Covid-19, seperti memberikan bantuan berupa sembako dan lain sebagainya. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment