- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Guest House Arosuka, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH melaksanakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Solok yang saat ini masih terus berjalan, Kamis (30/04). Turut hadir Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Forkopimda, serta unsur dan lembaga kemasyarakatan terkait di Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Bentuk Kepedulian Baznas Kabupaten Solok Ditengah Pandemi Covid-190
- Wakil Bupati Solok Dampingi Gubernur Tinjau Longsor di Aia Dingin0
- Bupati Pimpin Apel Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok0
- Pemda Kabupaten Solok Adakan Rapat Terkait Penerapan PSBB0
- Jumlah Warga Terkonfirmasi Positif Covid19 di Kabupaten Solok Bertambah0
“Setelah bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Solok, maka kita sepakat dan berharap untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB 14 hari lagi di Kabupaten Solok, dengan ketetapan seluruh daerah di Sumbar juga melaksanakannya dan sesuai dengan anjuran Gubernur nantinya”, ujar Bupati diawal sambutannya. Bupati juga menyebutkan bahwa, Pemda Kabupaten Solok akan terus meningkatkan pemahaman dan edukasi masyarakat terkait dengan PSBB, sehingga kedepannya dapat meminimalisir penularan Covid-19 di masyarakat.
Lebih lanjut juga dibahas mengenai pemberian sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB yang akan diusulkan kepada Gubernur Sumbar. Sedangkan untuk pasar, pemerintah daerah menyerahkan kepada camat dan wali nagari di daerah masing-masing, apakah ditutup atau tetap dibuka, dengan syarat yang berjualan hanya masyarakat daerah terkait dan bukan orang dari luar dan tetap sesuai dengan aturan yang ada. “Jika nanti PSBB pertama ini selesai dan belum ada perubahan yang signifikan, yang mengharuskan kita melanjutkan PSBB, maka seluruh pasar hendaknya ditutup untuk sementara”, ujar Bupati diakhir sambutannya. (admin)