Pemda Kabupaten Solok Adakan Rapat Terkait Penerapan PSBB

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 22 Apr 2020, 20:15:07 WIB Pemerintahan
Pemda Kabupaten Solok Adakan Rapat Terkait Penerapan PSBB

Keterangan Gambar : Pemda Kabupaten Solok Adakan Rapat Terkait Penerapan PSBB


 

            (Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan rapat terkait pelaksanaan dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Solok di Guest House Arosuka, Rabu (22/04). Pada kesempatan ini, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM hadir bersama Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH, serta Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, SE, MM, Kejari Solok Donny Haryono, SH, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, SH, SIK, Kapolres Solok Kota Ferry Suwandi, SIK, Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M, Hum, Asisten Koordinator Bidang Eksbangkesra Medison, S.Sos, M.Si, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Sony Sondra, SE, M.Si, Kasat Pol PP Dan Damkar Drs. Efriedi, MM, Kakan Kesbangpol Junaidi, S.Sos, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Rapat Terkait Penerapan PSBB, dihadiri Unsur Penting di Kabupaten Solok

Dalam laporannya, Yulfadri Nurdin yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok menjelaskan, tujuan dilaksanakannya rapat kali ini adalah untuk mempersiapkan penerapan PSBB di Kabupaten Solok. Yulfadri menyampaikan, saat ini laporan yang masuk ke posko utama Covid-19 dari tim monitoring adalah, semua nagari di Kabupaten Solok telah ikut bergerak dan aktif dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami dari tim gugus tugas,  juga sudah memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada kecamatan dan nagari-nagari tentang penerapan PSBB di Kabupaten Solok”, jelas Yulfadri.

 Yulfadri menilai bahwa, saat ini masih banyak hal yang dapat memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat, seperti masih adanya yang melakukan sholat berjamaah di mesjid, keluar rumah tanpa memakai masker, serta masih adanya masyarakat yang berkumpul lebih dari lima orang. Diakhir laporannya Yulfadri juga menyampaikan, saat diterapkannya PSBB di Kabupaten Solok, maka pemerintah juga harus segera memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kami dari Kodim 0309 Solok yang tergabung dalam tim gugus tugas,  siap untuk mengawal penerapan PSBB di Kabupaten Solok”, ungkap Reno Triambodo diawal sambutannya. Reno juga menyebutkan, dengan diterapkannya PSBB ini, hal yang perlu diwaspadai adalah adanya potensi akan timbulnya konflik ditengah masyarakat. Maka dari itu, pemerintah bersama tim gugus tugas harus bergerak cepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas. Reno juga berharap, akan kesadaran dari masyarakat untuk mentaati peraturan yang berlaku selama PSBB berlangsung.

Pada kesempatan yang sama, Azhar Nugroho juga menyampaikan, bahwa Polres Arosuka, siap mendukung dan mengawal pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok. Azhar menyebutkan bahwa, saat ini sudah menempatkan anggota Polres Arosuka di lapangan, agar pelaksanaan PSBB dapat berjalan lancar.

Dalam arahannya, Bupati menyebutkan beberapa poin dari pelaksanaan PSBB yang akan diterapkan di Kabupaten Solok, diantaranya; Pembatasan arus orang dan barang yang masuk ke Kabupaten Solok, muatan kendaraan hanya boleh 50% dari kapasitas, serta kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan. Penutupan mesjid untuk kegiatan ibadah secara berjamaah seperti Sholat Jum’at, Sholat Fardhu, Tarawih, serta kegiatan pengajian yang diganti dengan beribadah di rumah. Operasional pasar yakni dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, dengan membatasi barang yang dijual hanya sebatas kebutuhan pokok sehari-hari. Pedagang dan pengurus pasar harus menyediakan tempat cuci tangan. Setiap pedagang dan pembeli wajib memakai masker. Untuk pasar yang beroperasi pada hari Jum’at untuk ditutup, dan diganti dengan hari lain. Sistem check point di setiap nagari dengan membentuk tim monitoring serta penanggung jawab.

Berdasarkan poin-poin diatas, maka Bupati berharap kepada forkopimda dan tim gugus tugas, untuk bergerak bersama serta siap mendukung pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok. Selain itu juga, Bupati menginstruksikan kepada Wakil Bupati selaku penanggung jawab gugus tugas, untuk segera membagi tugas serta menyiapkan SK bagi para petugas, demi mempermudah cara kerja dalam rangka mensukseskan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment