Pimpin Rakor dengan Camat dan Walinagari se-Kabupaten Solok Bupati : Usulan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 05 Okt 2021, 11:18:40 WIB Pemerintahan
Pimpin Rakor dengan Camat dan Walinagari se-Kabupaten Solok Bupati : Usulan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat

(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi dengan Camat dan Walinagari se-Kabupaten Solok di ruang Rapat Solok Nan Indah, Senin (04/10/21). Tampak hadir mendampingi Pj. Sekretaris Daerah Medison S.Sos, M.Mar, Asisten I Edisar, SH, M.Hum, Kepala DPMN Ferisnovel, S.IP, M.Si, Kabag PEM Drs. Syahrial, MM. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi peaksanaan pembangunan tahun 2021-2024.

          

Baca Lainnya :

Ferisnovel dalam sambutannya mengatakan sehubungan dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, perlu dilakukan sinkronisasi antara konsep pembangunan daerah dengan konsep pembangunan di nagari. Sinkronisasi yang dilakukan pemerintah nagari adalah dengan melakukan review/revisi RPJMD dan RKP nagari, untuk diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Solok yang telah ditetapkan. “Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi konsep pembangunan yang akan dilakukan di nagari, untuk mendukung pelaksanaan program unggulan pemerintah daerah tahun 2022,” ujar Ferisnovel. Selain itu juga untuk menghimpun seluruh usulan kegiatan pembangunan Kabupaten Solok tahun 2022, yang disesuaikan dengan visi misi Bupati Solok 2021-2026. Usulan ini akan dijadikan bahan masukan pada acara Rakorbang tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang (06/10/21).

Dalam rangka perencanaan pembangunan nagari tahun 2022 terlebih dahulu ditetapkan melalui musyawarah nagari, dan sampai hari ini masih ada 15 nagari yang belum melaksanakan musyawarah nigari. “Kami juga telah menghimpun usulan kegiatan pembangunan jalan dan irigasi di nagari sesuai dengan surat Bupati Solok nomor : 4122/380/DPM-2021 tanggal 6 September 2021, perihal permintaan data usulan kegiatan di nagari. Kondisi sampai sekarang ini masih ada 23 nagari yang belum menyampaikan,” ujarnya lagi. Ferisnovel juga menyinggung mengenai alokasi Dana Desa (DD) tahun 2022. Salah satu indikatornya adalah status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun. Untuk kondisi tahun ini bedasarkan IDM tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kemendes, terdapat beberapa nagari yang berhasil meningkatkan statusnya.

Bupati Epyardi Asda dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Walinagari yang hadir untuk serius mengikuti kegiatan ini. Karena kegiatan ini menyangkut mekanisme pembangunan berbasis kebutuhan rakyat. “Ini adalah rapat kerja yang sangat penting bagi saya, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat banyak yang ada di Kabupaten Solok. Rembukkan dan usulkan apa yang paling penting untuk pembangunan di nagari masing-masing” tegas Bupati. Lebih jauh Bupati menghimbau apapun kegiatan yang akan dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, jangan sampai ada yang melenceng dari peraturan yang ada, karena semua akan berurusan dengan hukum. “Apa yang diinginkan masyarakat tolong diusulkan dalam kegiatan ini, agar saya selaku Bupati bisa melaksanakan usulan tersebut. Mari bersama-sama saling membantu dan bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Solok yang kita cintai ini. Mari bekerja keras dan bekerja cerdas demi membangkitkan perekonomian masyarakat Kabupaten Solok” ungkap Bupati. Kegiatan rapat kerja ini diisi dengan tanya jawab mengenai permasalahan pembangunan infrastruktur, pertanian, kesehatan dan pariwisata. (admin) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment