Bupati Epyardi Asda Dukung Penuh Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 30 Sep 2021, 12:30:45 WIB Pemerintahan
Bupati Epyardi Asda Dukung Penuh  Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda M.Mar menerima kunjungan sekaligus membuka secara resmi acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.  Kegiatan ini digelar pada Kamis (30/09/21) di Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

          


Baca Lainnya :

Hadir dari KPK RI Kepala Satuan Tugas Korsupgah Wilayah I Arief Nurcahyo, anggota satgas Iwan Lesmana, Agus Priyanto, Meri Putri, dan Yuni Komalasari. Selain itu tampak mendampingi Bupati PJ Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, dan diikuti oleh para Kepala SKPD dan beberapa pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya Arif Nurcahyo menjelaskan, ada beberapa agenda utama tim KPK di Kabupaten Solok. Pertama Monev Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok tahun 2021. Selain itu, pihak KPK juga akan memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dengan aksi dalam pemberantasan korupsi di DPRD Kabupaten Solok. Arief berharap adanya sinergi yang positif antara Legislatif dan Eksekutif, sehingga diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih baik lagi. Lebih lanjut Arif mengatakan agenda lainnya adalah guna melihat pelayanan publik di Kabupaten Solok. Bagaimana strategi dan pengoptimalan pelayanan publik di masa pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Bupati Epyardi Asda mendukung penuh kegiatan monev yang dilaksanakan oleh KPK RI dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi sampai ke tingkat kabupaten/kota. Bupati mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok siap mendukung rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021, dengan mengupload dokumen pendukung atas pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terintegrasi melalui aplikasi JAGA ID. Bupati berharap dengan adanya kunjungan dari Tim KPK ini, dapat memberikan sumbang saran kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan memberikan pencerahan terkait upaya dan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diketahui ada delapan area yang menjadi objek penilaian oleh KPK RI yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, tatakelola dana desa, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.  Diakhir sambutannya Bupati berpesan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka aksi pencegahan korupsi tahun 2021, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dapat memperoleh hasil yang maksimal dan terbebas dari korupsi.(admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment