- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemkab Solok Gelar Rapat Lanjutan terkait Penyelenggaraan Jenazah Covid-19
Keterangan Gambar : Pemkab Solok Gelar Rapat Lanjutan terkait Penyelenggaraan Jenazah Covid-19
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Abdul Manan melaksanakan rapat lanjutan tentang penyelenggaraan jenazah korban Covid-19 di Kabupaten Solok, di Ruangan Solok Nan Indah, Senin (20/04). Turut hadir Perwakilan Kemenag Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Solok, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maryeti Marwazi, Mars, Dirut RSUD Arosuka drg. Musfir Yones Indra, Kabag Kesra Ahpi Gusta Tusri, S, STP, M.Si, Kasi Ops Kodim 0309 Solok Kapten Chb. E Budiman S, Kabag Ops Polres Solok Arosuka Kompol Yuswawi, Perwakilan Kabag Ops Polres Solok Kota Iptu Kalidin, Kasat Pol PP Drs. Efriedi, MM, serta Camat se-Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Rakor Bupati/Walikota Terkait Persiapan PSBB Bersama Gubernur Sumbar0
- Kabupaten Solok Resmi Terapkan PSBB0
- Video Conference Mendagri terkait Covid-19Â diikuti oleh Gubernur Bupati / Walikota se Indonesia0
- Pemda Kabupaten Solok adakan Rapat Koordinasi Persiapan PSBB0
- Bupati Umumkan Satu Orang Warga Nagari Surian Positif Covid-190
Peserta Rapat yang Hadir Tampak Serius dalam Pembahasan Covid-19
Dasar dari pelaksanaan rapat ini adalah Keputusan Bupati Solok Nomor : 360-187-2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Desaese-2019, Telaah Staf Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 800/715/DINKES-2020 tentang Mohon Persetujuan Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19, dan Surat Tugas Tim Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kabupaten Solok. Serta hasil rapat pembentukan tim penyelenggaraan jenazah korban Covid-19 di posko utama pada tanggal 16 April 2020 yang lalu.
Dalam laporannya dr. Maryeti Marwasi, Mars menyebutkan, saat ini Dinas Kesehatan telah mendistribusikan APD yang dibeli pada tahap pertama. Maryeti juga menyebutkan, selanjutnya Dinas Kesehatan akan terus berupaya melengkapi APD bagi para petugas yang bekerja dilapangan, dengan melakukan pembelian APD pada tahap kedua yang menurut jadwal akan sampai pada bulan Mei mendatang.
“Kita dari RSUD Arosuka siap untuk menyelenggarakan jenazah korban Covid-19 di Kabupaten Solok”, ujar Drg. Musfir Yones Indra diawal laporannya. Musfir menjelaskan bahwa, saat ini RSUD Arosuka telah memiliki Standar Operasinal Prosedur (SOP) pemulasaraan jenazah , yang sesuai dengan keagaman dan kesehatan mulai dari proses pemandian, pengafanan jenazah sampai ke tahap pemakaman.
Pada kesempatan yang sama, Budiman juga menyebutkan bahwa dari pihak Kodim 0309 Solok, selalu siap membantu pemerintah dalam penyelenggaraan jenazah korban Covid-19 ataupun kasus lainnya yang terkait Covid-19. Budiman berharap kepada Camat dan Wali Nagari untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Kompol Yuswawi dari Polres Arosuka, menyarankan bahwa saat ini perlu diadakan sosialisasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang tata cara penanganan jenazah korban Covid-19 yang sesuai dengan SOP. Pemerintah juga diharapkan untuk dapat memahami kondisi masyarakat, apakah terjadi penolakan atau tidak, agar dapat diambil tindak lanjut, serta diberikan pemahaman secara cepat.
Selanjutnya, pihak dari Kemenag Kabupaten Solok sangat mendukung adanya sosialisasi kepada masyarakat, tentang penyelenggaraan jenazah Covid-19 yang sesuai SOP, serta juga sesuai dengan syari’at Islam, sehingga tidak ada lagi tawar menawar pada saat penyelenggaran nantinya.
Iptu Kalidin juga menyebutkan bahwa, Polres Solok Kota juga berharap kepada Camat dan Wali Nagari, untuk mensosialisasikan tentang SOP penyelenggaraan jenazah Covid-19 kepada masyarakat, dengan memanfaatkan tenaga babin/babinsa yang ada di setiap kecamatan.
Abdul Manan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penyelenggarakan jenazah korban Covid-19 harus memperhatikan dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada, baik dari segi agama maupun kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah penularan penyakit dari jenazah ke petugas, keluarga, masyarakat maupun lingkungan sekitar. Abdul meminta kepada para Camat dan Wali Nagari untuk giat memberikan edukasi dan pemahaman ke tengah masyarakat mengenai prosedur pemakaman tersebut. pada saat yang sama, Abdul juga menyebutkan kelengkapan APD untuk petugas di lapangan masih mengalami kekurangan, terutama untuk tenaga kesehatan yang berada di garis depan dalam penanganan Covid-19, namun pemerintah akan terus mengupayakan ketersedian APD tersebut, agar petugas dapat bekerja dengan tenang, dan wabah ini bisa segera dihentikan. Diakhir sambutannya, Abdul menyebutkan, pemerintah telah menyediakan tempat penyelenggaraan jenazah Covid-19, yakni di dekat Taman Makam Pahlawan Arosuka, dengan luas lahan satu hektar dengan status tanah adalah milik Pemda Kabupaten Solok. (admin)