- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemkab Solok Adakan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Dengan Pemkab Tanah Datar.
Arosuka-(Kominfo). Bupati Solok yang di wakili oleh Asisten 1 Drs Syahrial,MM adakan rapat dan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar yang bertempat di Kantor Wali Nagari Bukit Kanduang,Kamis (05/01).
Dalam sambutannya Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful mengatakan Nagari Bukit Kanduang dan Simawang telah menjadi perbatasan Pemerintahan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, dan telah menjadi persolan sengketa semenjak tahun 1955.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Epyardi Asda Lantik 77 Anggota PPK.0
- Bupati Solok Epyardi Asda Tinjau Lokasi Kabakaran Di Nagari Cupak. 0
- Pemkab Solok Gelar Upacara Bendera Memperingati Hari Amal Bakti Kemenag Ke - 77 Tahun 20230
- Bupati Solok Epyardi Asda Sambut Temu Ramah Kejati Sumbar. 0
- Pemkab Solok Gelar Penyusunan KLHS Dan RTRW1
Hal ini didasari karena ada wilayah yang belum memiliki kepastian kepemilikannya, yaitu ada di daerah talago banta sampai talago cincin.
Dengan kegiatan hari ini kita berharap bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Solok pada hari ini dapat dilakukan peninjauan kepastian Batas Wilayah antara Kedua Pemerintahan,hal ini di ungkapkan oleh Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful.
Dalam sambutan dan arahan Asisten I Drs. Syahrial, MM mengatakan penyelesaian persoalan ini telah dijalankan semenjak tahun 2019 silam bersama dengan pihak Provinsi Sumatera Barat
"Pada tanggal 1 Oktober 2021 kita bersama dengan Kepala Daerah telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian keputusan batas wilayah pada Pihak Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian," terangnya
Di tambahkannya,"Dalam hal ini kita meminta kepada masyarakat kita di Nagari Bukit Kanduang untuk bersama-sama menahan diri jangan sampai menimbulkan bentrokan dengan saudara kita di Nagari Simawang, mari bersama-sama kita menunggu keputusan yang nantinya diberikan oleh Pihak Kementrian dengan mengikuti aturan yang berlaku,"harapnya
Acara dilanjutkan dengan Monitoring ke Lokasi Batas wilayah yang belum ditentukan tersebut. Tampak hadir dalam kegiatan tersebutBupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, SSTP, M.Si,Kasat Pol-PP dan Damkar Elafki, S.Pd, MM, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Solok Drs. H. N Efiyardi,Camat X Koto Diatas Riswandi Bahaudin,Camat X Koto Singkarak Crismon Darma,Forkompimcam Walinagari Bukit Kanduang Asriyandi Walinagari Kacang Andrian Ketua KAN dan BPN Bukit Kanduang,Kepala Jorong di Nagari Bukit Kanduang Tokoh-tokoh Masyarakat. (Admin)