- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Solok Epyardi Asda Sambut Temu Ramah Kejati Sumbar.
Arosuka-(Diskominfo). Bupati solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. sutan Majo Lelo, M.Mar menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron, S.H.,M.H. beserta jajaran di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok dalam rangka Ramah Tamah dengan pemerintah Kabupaten Solok. (28/12/2022).
Ikut mendampingi Bupati Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, M.M, Asisten II Syaiful, S.T.,M.T, Asisten III Edityawarman, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bidang Ekbang Kesra Eva Nasri, S.H., M.M, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM mulyadi marcos, SE, M,M, Kepala OPD serta Tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Solok Gelar Penyusunan KLHS Dan RTRW1
- Bupati Solok Hadiri Syukuran Alek Panghulu Ampek Jinih Panai Linjau0
- Bupati Solok Epyardi Asda Resmikan Kampung Rendang Di Nagari Guguak. 0
- Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Solok Gelar Gebyar Pasar Murah Di Tiga Titik 0
- Bupati Solok Menutup Secara Resmi Kegiatan Pelatihan UMKM Kabupaten Solok Bangkit dan Peresmian Klinik Desain dan Kemasan UMKM Kabupaten Solok.0
Dalam hal itu Bupati Solok mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajarannya ke pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka silaturahim serta memaparkan dan menyikapi apa-apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang. “Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa memberikan kami pedoman untuk melaksanakan tugas sebagai PNS dan sebagai Kepala Daerah serta bertanggungjawab di seluruh lini di Kabupaten Solok". Ujar Epyardi Asda
Bupati Solok juga berharap seluruh Kepala Daerah agar bisa mencermati akibat dari kenaikan BBM, yang menimbulkan dampak Inflasi yang tinggi, sehingga mengakibatkan semua harga menjadi naik. “Ada Peraturan Menteri Keuangan agar melakukan Re-Focusing anggaran sebanyak 2% dari sisa anggaran mulai dari bulan Oktober, November dan Desember. Berkat bantuan Kajari dan timnya, Pemda Kab. Solok selalu mendapat arahan dan kerjasama yang baik, sehingga pemerintah daerah melalui Koperindag bisa menghadirkan Pasar Murah untuk masyarakat Kabupaten Solok yang telah di adakan pada tanggal 24 Desember 2022” Ujar nya lagi.
Menyambung hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu (29 September 2022) Presiden telah mengundang seluruh Gubernur, Kapolda, Kajati, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Presiden menyampaikan dampak dari kenaikan BBM, bahwa ada 3 hal yang perlu di kritisi dari pertemuan tersebut, yang pertama menekan angka Inflasi, kedua harus menggunakan Produk dalam Negeri, selanjutnya menekan angka kemiskinan yang akan terjadi.
Dijelaskan nya lagi setelah pertemuan tersebut, terdapat surat dari Jaksa Agung yang menginstruksikan jajaran Kajati seluruh Indonesia untuk menyikapi hal-hal yang di sampaikan Presiden. Dalam anggaran Pemerintah Kab/Kota ada Dana tak terduga dan Dana Transfer Umum, sehingga secara intens Kajati Sumbar mengikuti apa yang terjadi di dalam anggaran tersebut. Bahwa untuk kabupaten penggunaan anggaran tersebut masih 22,26% dan Kota 12,6%.
Lanjutnya, Yusron mengatakan dalam anggaran tersebut ada Peraturan Menteri Keuangan yang sudah jelas dan instruksinya juga jelas. "Saya mengajak rekan-rekan semuanya untuk dapat merealisasikan anggaran sesuai dengan kebijakan yang diperintahkan, mengapa kita harus ragu dalam merealisasikan anggaran jika itu memang untuk kebutuhan masyarakat Kab. Solok. Kajari juga akan mendukung dan tidak akan membuat sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari, jika semua saling terbuka dalam menyikapi apa-apa yang di sampaikan Presiden” Ucap Yusron. (Admin)