Pemkab Solok Gelar Penyusunan KLHS Dan RTRW

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 27 Des 2022, 11:13:34 WIB Kegiatan
Pemkab Solok Gelar Penyusunan KLHS Dan RTRW

Arosuka-(Kominfo). Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok Tahun 2023-2024, di Gedung Solok Nan Indah Arosuka pada Selasa (27/12/22).

        

 Kegiatan Ini diadakan dalam rangka menyusun rekomendasi perbaikan terkait dengan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) yang dituangkan dalam RTRW Kabupaten Solok. Rekomendasi terhadap KRP tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai penyempurnaan, perbaikan ataupun penyesuaian dalam pengambilan keputusan terkait KRP yang akan dilaksanakan.

Baca Lainnya :

 Dalam laporan Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna menyampaikan bahwa Konsultasi Publik ini merupakan rangkaian kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam susunan RTRW Kabupaten Solok tahun 2023-2024. “Konsultasi Publik ini kita dapat menjaring saran dari berbagai pihak yang nanti dapat menjadi pedoman kita dalam melengkapi RTRW untuk Tahun 2023-2024 ke depan” Ujarnya

 Sementara itu dalam sambutan Asisten II Syaiful menyampaikan kegiatan ini  bertujuan guna merevisi RTRW yang perlu sesuaikan dengan situasi di lapangan saat ini. Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil dari Konsultasi Publik pada hari ini juga perlu dipedomani dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti.

 Juga hadir dalam kegiatan tersebut,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup : Asnur, SH, MM, Kepala Dinas Kominfo  Teta Midra, SSTP, M.Si, Kepala Dinas Koperindag  Ahpi Gusta Tusri, S.STP, M.Si,  Kepala Badan Kesbangpol  Agus Rostamda,  Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat ,  Camat Se-Kabupaten Solok, Rektor Universitas Mahaputra Muhammad Yamin,  Pejabat OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pejabat OPD Terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Drs. H. Margonov S.Si, - Tamu Undangan Lainnya. (Admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment