Pemerintahan Kabupaten Solok Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 13 Okt 2021, 20:51:22 WIB Pemerintahan
Pemerintahan Kabupaten Solok Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

(Arosuka)-Kominfo. Pemerintahan Kabupaten Solok melaksanakan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 di Axana Hotel Padang, selama tiga hari dari tanggal 12 sampai dengan 15 Oktober 2021. Tampak hadir Bupati Solok yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Medison S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Dodi Hendra beserta anggota, Plt. Staf Ahli Drs. Syahrial, MM, Sekwan Zaitul Ikhlas, M.Si, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

          

Baca Lainnya :

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Medison mengatakan, rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok tahun 2022 merupakan amanah dari Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2022. Ia juga menjelaskan penyusunan kebijakan umum APBD merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah, dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen ini dibangun dengan pertimbangan banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus diakomodir, dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, sehingga diperlukan prioritas kebijakan penggunaan anggaran untuk pencapaian rencana pembangunan yang telah dituangkan dalam  RKPD tahun 2022. Selain itu juga dalam rangka pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026, dan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Solok. Untuk rencana pendapatan daerah Kabupaten Solok tahun 2022 nilainya adalah sebesar Rp.1.230.633.863.337,-, dan belanja daerah direncanakan sebesar RP. 1.250.633.863.337,- sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 20.000.000.000.-

Medison menambahkan, Sekalipun dalam kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, perumusan dan penataan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 tetap memperhatikan kaidah dan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Keberadaan RPJMD, Renstra OPD, hasil Musrenbang, hasil Forum SKPD, serta hasil reses DPRD, merupakan pedoman dan acuan bagi tim perumus untuk finalisasi program yang diajukan demi kemajuan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. Hal ini sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, mambangik batang tarandam menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

Sementara itu Kepala BKD selaku Ketua TAPD menyebutkan sebagai gambaran umum total belanja daerah adalah sebesar RP. 1.250.633.863.337,- yang diprioritaskan untuk pencapaian visi misi kepala daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD tahun 2021-2026, serta pemenuhan unsur wajib pelayanan non dasar. Selain iu mendorong kegiatan strategis dan kegiatan lainnya, yang memiliki dampak signifikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mendorong implementasi strategi pembangunan dan arah kebijakan pembangunan, serta mengedepankan belanja yang menunjang kegiatan UMKM, pertanian, Infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan  penanggulangan dampak Pandemi Covid-19.

Ditambahkan Editiawarman, melalui surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor  S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober tahun 2021 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, diperoleh informasi terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp. 40.518.489.000,-. Sebelumnya tercantum anggaran sebesar Rp. 1.047.671.967.000,- namun akhirnya menjadi sebesar Rp. 1.007.153.478.000 sesuai dengan daftar rincian alokasi keuangan yang tercantum dalam laman situs Kementerian Keuangan RI. “Kita berharap pembahasan yang kita lakukan saat ini, pada hakekatnya untuk mencari kesepakatan bersama, tentang rencana struktur keuangan daerah tahun 2022, dan rencana sementara plafon tertinggi untuk belanja daerah yang akan dialokasikan ke semua OPD dan unit kerja,” Ujar Editiawarman mengakhiri. (admin)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment