- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
- Rakor PKK dan Posyandu 2026 : Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat dan Berdaya di Kabupaten Solok
- Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
- Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026
- Silaturahmi dengan Bank Nagari, Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pembangunan dan Apresiasi Dukungan Penanganan Irigasi 6.000 Ha Sawah
- Pemerintah Kabupaten Solok Sambut Kedatangan Audiensi Yari – Eno School Finland Student Exchange
- Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026
Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Propinsi Sumbar
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama Antar Daerah antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat di Singkarak, Rabu (15/09/21). Agenda kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Kepala Bagian Pemerintahan Syahrial, Kepala Bagian KSD yang diwakili oleh Kasubag Kerjasama dengan Pihak Ketiga Ira Krismawati manik, dan Tim dari Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Sekda Propinsi Sumbar Yuanda Ogi Permana, Qodriansyah, dan Olia Putra.
Baca Lainnya :
- Wagub Audy Joinaldi Hadiri Pembukaan TMMD/N ke 112 Wilayah Kodim 0309/Solok0
- Pemerintahan Nagari Singkarak Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI0
- Pemda Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD0
- Ketua TP-PKK bersama Pemda Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Nagari Aia Dingin0
- Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda Perubahan APBD 20210
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Propinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok, untuk melakukan kerjasama sesuai urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan daerah otonom, dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun tujuan dari kesepakatan bersama ini ialah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien, guna meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengemban tugas, fungsi dan misi untuk peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian untuk
ruang lingkup kesepakatan bersama ini berkaitan dengan urusan pemerintah wajib
terkait pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan
penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban
umum dan perlindungan masyarakat serta sosial. Urusan pemerintahan wajib yang
tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan dan unsur
penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
(admin)



















































