- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Propinsi Sumbar
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama Antar Daerah antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat di Singkarak, Rabu (15/09/21). Agenda kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Kepala Bagian Pemerintahan Syahrial, Kepala Bagian KSD yang diwakili oleh Kasubag Kerjasama dengan Pihak Ketiga Ira Krismawati manik, dan Tim dari Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Sekda Propinsi Sumbar Yuanda Ogi Permana, Qodriansyah, dan Olia Putra.
Baca Lainnya :
- Wagub Audy Joinaldi Hadiri Pembukaan TMMD/N ke 112 Wilayah Kodim 0309/Solok0
- Pemerintahan Nagari Singkarak Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI0
- Pemda Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD0
- Ketua TP-PKK bersama Pemda Kabupaten Solok Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Nagari Aia Dingin0
- Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda Perubahan APBD 20210
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Propinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok, untuk melakukan kerjasama sesuai urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan daerah otonom, dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun tujuan dari kesepakatan bersama ini ialah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien, guna meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengemban tugas, fungsi dan misi untuk peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian untuk
ruang lingkup kesepakatan bersama ini berkaitan dengan urusan pemerintah wajib
terkait pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan
penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban
umum dan perlindungan masyarakat serta sosial. Urusan pemerintahan wajib yang
tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan dan unsur
penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
(admin)