Pemerintahan Nagari Singkarak Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 15 Sep 2021, 10:28:27 WIB Kerjasama Daerah
Pemerintahan Nagari Singkarak Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan  Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI

(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di ruang rapat DPMN, Pemerintah Kabupaten Solok memfasilitasi acara sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama pengembangan amenitas wisata dalam mendukung destinasi super prioritas tahun anggaran 2021, Selasa (14/09/21). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh Camat X Koto Singkarak Sujanto Amrita, Walinagari Singkarak Rahmah, Sekretaris Nagari Leni Nirwana, Kepala DPUPR yang diwakili Kasubag Umum Nofrizal, M, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Elafki, Kepala DPMN diwakili Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Yon Afrizal, BPN Nagari Marweli, PDTI Kecamatan Rani Indrayani, tim teknis Arif Pribadi beserta Tim Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI.

          

Baca Lainnya :

            Perjanjian kerjasama ini dilakukan antara Pemerintahan Nagari Singkarak dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, ditandai dengan surat perjanjian kerjasama Nomor : 056/AMN-PPK.3/PSPDP/ IX/2021 yang ditandatangani oleh drh. Fredringko Tanggu Dendo, S.K.H, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, dengan Rahman selaku Kepala Desa (nagari) Singkarak kecamatan X Koto Singkarak. Selama kegiatan berlangsung dilakukan pembacaan Nomor Rekening Desa (nagari), NPWP Desa (nagari), penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dan diakhir dengan foto bersama.(admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment