- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda Perubahan APBD 2021
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Edisar, SH, M.Hum, menghadiri rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati mengenai Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, di ruang sidang DPRD, Senin (13/09/21). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Plt Sekwan Zaitul Ikhlas, beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Bupati dan Wakil Bupati Solok Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021 secara Virtual6
- Pemda Kabupaten Solok Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 20210
- Lantik Pengurus PKK Kabupaten Solok, Bupati : PKK adalah Mitra Pemerintah Daerah0
- Bupati Berikan Reward Atlit Kempo Berprestasi2
- Ketua GOW Kabupaten Solok Kunjungi BKOW Propinsi Sumbar0
Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Hafni Hafiz pada prinsipnya memahami tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021, dengan beberapa catatan diantaranya : dalam Pembahasan TAPD harus menyertakan buku APBD awal, RKPD, pergeseran anggaran, hasil refocusing dan KUA-PPAS perubahan anggaran 2021. Selain itu juga menginginkan adanya pembahasan Ranperda secara mendalam dan integral komprehensif. “Bupati dan TAPD agar dapat mempedomani Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 30 Maret 2021, Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021” ucapnya.
Sedangkan pandangan umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Armen Plani mengatakan APBD adalah instrumen kebijakan yang menempati posisi strategis pengembangan kapabilitas Pemerintah Daerah. Oleh karenanya Fraksi Nasdem mengharapkan adanya kebijakan fiskal/keuangan yang termuat pada nota pengantar Bupati, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021.”Kami memberikan apresiasi positif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas sikap reaktif terhadap perubahan pendapatan sebesar RP.1.224.699.874.071, dan mengharapkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempelajari kemungkinan adanya celah-celah yang dapat mengoptimalkan pendapatan daerah” tutur Armen Plani. Selain itu Ia meminta agar Pemda mengoptimalkan pemanfaatan potensi unggulan daerah yang dapat menyumbangkan angka dalam PAD baik itu dari sektor PDAM, perdagangan, pertanian, perikanan, potensi danau, pariwisata dan lain-lain.
Zamroni dalam kesempatan yang sama menyampaikan pandangan umum Fraksi Hanura. Menurutnya penurunan APBD Tahun 2021 disebabkan karena dampak ekonomi nasional yang juga menurun akibat Covid-19. “Dalam perubahan ini prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara luas dan prinsip-prinsip dasar belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien. Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat. Penyampaian Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 adalah bentuk akuntabilitas pengelola keuangan atau penyelenggara pemerintah atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi” terang Zamroni.
Selain itu Dian Anggraini menyampaikan adapun pandangan umum dari Fraksi Demokrat pada prinsipnya menyetujui Perubahan Anggaran 2021, dengan memprioritaskan pembangunan yang berbasis kebutuhan rakyat. Dian berharap agar pemerintah dapat merealisasikan PAD sebanyak Rp. 75 Milyar, mengingat waktu yang dibutuhkan hanya tinggal 3 bulan lagi.
Yetty Aswati dalam menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Golkar memahami adanya perubahan APBD, apalagi dalam suasana Pandemi Covid-19. Ia mengharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih memacu kinerja pada tingkat yang sesuai dengan potensi yang terdapat di Kabupaten Solok. Terutama mengenai penetapan retribusi dan pajak daerah. ”Kami optimis walaupun dalam kondisi sulit saat ini upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan akan berjalan dengan maksimal. Kebijakan melakukan refocusing harus dilakukan secara transparan sehingga tepat sasaran terutama untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksinasi harus diprioritaskan” paparnya lagi.
Pandangan Umum dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Ahmad Purnama menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penyusunan ranperda perubahan APBD Kabupaten Solok. adanya efisiensi belanja daerah melalui refocusing ke kegiatan yang lebih prioritas dan lebih produktif. Ia meminta kepada pemerintah daerah, untuk mengarahkan belanja daerah kepada kegiatan yang skala prioritasnya mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal dan dapat secara bertahap berkala dengan kegiatan yang ada di setiap SKPD. Dan berharap agar pemerintah daerah mengoptimalkan semua pendapatan dan penerimaan daerah, sehingga program prioritas yang berkepentingan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diakhir rapat, Yusferdizen menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS. Ia mengatakan permasalah utama belanja daerah tahun 2021 adalah kesiapan SDM dalam menterjemahkan target kinerja dari prioritas anggaran, serta orientasi program yang masih parsial. Ia meminta penjelasan kebijakan apa yang akan ditempuh untuk mengatasi permasalahan ini. “Fraksi PKS khawatir jika masalah ini tidak selesai, berdampak pada capaian belanja yang tidak sebanding dengan capaian kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya. Yang menjadi catatan penting oleh Fraksi PKS adalah dalam melaksanakan perubahan APBD, perlu pengawasan yang betul-betul sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan dalam dokumen perencanaan. Selain itu Ia juga menyampaikan pandangan di bidang pendidikan. Fraksi PKS mengusulkan pemerataan penyebaran guru dan pemberian tunjangan yang lebih bagi para guru yang bertugas di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan. (admin)