- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023.
Arosuka-(Kominfo). Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023, 21 September 2023, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Buka TMMD Ke 118 TA 2023, Di Nagari Tanjung Alai Kec. X Koto Singkarak 0
- Pameran Kriyanusa 2023 yang didakan di Jakarta Convention Center, resmi ditutup 0
- Dekranasda Kab.Solok Gelar Acara Fashion Show Pesona Batik Minang di JCC Senayan Jakarta0
- Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Nagari Tj. Alai0
- Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Derah Kabupaten Solok Tahun 20230
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Forkopimda, Ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra, Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, Wakil Ketua II DPRD Kab. Solok Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD Kab. Solok, Para Asisten, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Solok.
Rapat diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kab. Solok Drs. Ahmad Purnama. Kemudian dengan Penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2023 serta Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama.
Dalam penyampain pendapat akhir, Bupati Solok mengatakan terkait saran dan usulan dari rekan-rekan kita di DPRD akan menjadi prioritas dan landasan bagi kita dalam melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam mensukseskan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini.” Ujar Bupati Epyardi Asda.
Setelah Pembahasan maka Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan disetujui sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah Rp. 98.576.847.916,00
2. Pendapatan Transfer Daerah Rp. 1.160.896.742.494,00
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 4.628.000.000,00
4. Jumlah Pendapatan Rp. 1.264.101.590.410,00
5. Belanja Rp. 1.326.186.183.773,00
6. Penerimaan Pembiayaan Rp. 65.528.593.363,00
7. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 3.444.000.000,00
8. Pembiayaan Netto Rp. 62.084.593.363,00.