Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Derah Kabupaten Solok Tahun 2023

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 14 Sep 2023, 00:00:00 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Derah Kabupaten Solok Tahun 2023

rosuka-(Kominfo). Sekretaris Daerah Medison S.Sos, M.Si Pimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Derah Kabupaten Solok Tahun 2023, Kamis (14/09/2023).

                                                




Rapat tersebut diikuti Kepala Bagian Perekonomina SETDA Kab. Solok Yossi Agusta, SP, M.Si , Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Kapolres Solok Kota, Kapolres Solok, Dandim 0309 Solok, dan Seluruh Anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Dalam laporannya Kepala Bagian  Perekonomian SETDA Kab. Solok Yossi Agusta mengatakan  tema kegiatan ini adalah "Sinergi Dan Inovasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Kabupaten Solok Yang Berkelanjutan”.

 Dijelaskan Yossi  Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi ini penting dilaksanakan sebagai sarana koordinasi bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Solok untuk membahas isu-isu strategis terhadap keberhasilan pengendalian inflasi di Kabupaten Solok.

Lanjutnya  Kabupaten Solok tidak melakukan penghitungan inflasi/deflasi. Kabupaten Solok merupakan daerah Pertanian sebagai penghasil beras, cabe merah dan bawang merah dll, ini merupakan komoditi penyumbang inflasi melalui pendekatan IPH. Oleh karena itu kita perlu bersinergi, berkoordinasi melakukan upaya upaya untuk mejaga stabilitas harga pangan strategis sehingga ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peserta kegiatan ini berjumlah sebanyak 40 (Empat Puluh)  orang yang terdiri: Tim Pengendali Inflasi Daerah Kab. Solok , 26 Orang, Unsur Forkopimda   4 Orang, Panitia acara sebanyak 10 Orang.

Sementara itu Sekda Medison dalam arahannya mengatakan Penanganan Inflasi harus dilakukan bersama-sama antara pusat dan daerah. Oleh karena itu dalam rangka mengendalikan inflasi pada Pemeritah Daerah di seluruh Wilayah Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin secara virtual melalui zoom meeting sejak Oktober 2022.

Sekaitan dengan itu, kita Pemerintah Kabupaten Solok agar dapat bersungguh-sungguh dalam pengendalian inflasi ini. Perlunya upaya bersama untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. “Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi.

Penanganan  Inflasi harus dilakukan bersama-sama antara pusat dan daerah.  Oleh karena itu dalam rangka mengendalikan inflasi pada Pemeritah Daerah di seluruh Wilayah Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin secara virtual melalui zoom meeting sejak Oktober 2022.

 

Sekaitan dengan itu, kita Pemerintah Kabupaten Solok agar dapat bersungguh-sungguh dalam pengendalian inflasi ini. Perlunya upaya bersama untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. “Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,

 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Tito Karnavian dalam setiap pelakssnaan kegiatan Zoom Meeting selalu menyampaikan 9 Solusi pengendalian inflasi di daerah, yakni  :

a. KUNCI UTAMA

Isu pengendalian inflasi jadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder.

b. KOMUNIKASI PUBLIK

Jangan membuat masyarakat melakukan panik Buying, upayakan masyarakat agar tetap tenang. Lakukan komunikasi yang efektif, tidak menakuti masyarakat agar tetap tenang dan tetap bekerja.

c. AKTIFKAN TPID

Pada tingkat Provinsi dan Kab/Kota, Tim agar memperkuat sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugas serta Melaksanakan Rakor secara berkala.

d. AKTIFKAN SATGAS PANGAN

Sementara Satgas pangan didaerah memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas untuk dilaporkan kepada Kepala Daerah selanjutnya secara berjenjang dilaporkan kepada Kemendagri dan mengecek langsung kelapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (supply/distribusi).

e. BBM SUBSIDI TEPAT SASARAN KE MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Subsidi tepat sasaran ? untuk masyarakat miskin (80% dari Rp.502 Triliun subsidi tidak tepat sasaran). Perlu pengawasan oleh pemda dan bantuan pengawasan dari penegak hukum.

f. LAKSANAKAN GERAKAN PENGHEMATAN ENERGI

Menghimbau masyarakat agar cermat dalam penggunaan energy (seperti: mematikan lampu yang tidak perlu di siang hari, matikan AC apabila tidak perlu)

g. GERAKAN TANAM PANGAN CEPAT PANEN

Gerakan yang dapat dilakukan diantaranya menanam tanaman pangan cepat panen seperti cabai, bawang dll sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Gerakan ini perlu inisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas dll.

h. LAKSANAKAN KERJA SAMA ANTAR DAERAH

 Dijelakan Belum semua daerah memiliki Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis. Setiap item komoditas dikaji oleh setiap daerah, dimana daerah yang kekurangan komoditas mengambil dari daerah yang surplus.

- Menjalin koordinasi untuk hambatan dan kendala moda transportasi barang/jasa

i. INTENSIFKAN JARING PENGAMAN SOSIAL

- Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)

- Anggaran Bantuan Sosial (Bansos)

- Anggaran Desa

- Realokasi Dana Alokasi Umum (DAU)

- Bantuan Sosial (Bansos) Pusat

j. BADAN PUSAT STATISTIK (BPS) DAN BANK INDONESIA (BI) PROVINSI UMUMKAN ANGKA INFLASI HINGGA KAB/KOTA

 

Dari 9 upaya tersebut, terdapat 6 upaya yang sifat nya konkrit untuk dilakukan oleh kita Pemda, yakni :

1. Melaksanakan operasi pasar murah

2. Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang

3. Kerja Sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan

4. Gerakan Menanam

5. Merealisasikan BTT

6. Dukungan Transportasi dari APBD

 Tito Karnavian  juga mengatakan Kegiatan Pengendalian Inflasi yang kita lakukan ini secara nasional di monitoring dan dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, bentuk keseriusan Pemerintah Pusat terhadap kegiatan ini ada beberapa apresiasi yang berikan kepada kita Pemerintah Kabupaten, berupa :

1. TPID Award : dengan Kabupaten /Kota Non IHK

2. Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah yang  berkinerja baik dalam penurunan tingkat inflasi, termasuk aspek proses kebijakan, outcome dan daerah yang melaksanakan

9 langkah pengendalian inflasi, sebesar

Rp. 1 Triliun untuk Tahun 2023.

3. SPHP Award : Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pelaksanaan SPHP dengan kategori : Kab/Kota inflasi terbaik, Enumerator Panel Harga Pangan Terbaik, Penanggung jawab kegiatan harga Pangan Terbaik.

 "Melalui Rapat Koordinasi ini saya berharap semakin kuatnya sinergi dan terciptanya Inovasi TPID Kabupaten Solok sehingga stabilisasi harga menuju ketahanan pangan dapat terwujud serta  dapat meraih penghargaan ditingkat Nasional sebagai TPID Terbaik" Ujar Tito 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment