Pelantikan dan Bimtek PPK Se Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 23 Feb 2018, 14:06:48 WIB Kehumasan
Pelantikan dan Bimtek PPK Se Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Pelantikan PPK Se Kabupaten Solok dihadiri Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM


Pelantikan dan Bimtek PPK Se Kabupaten Solok

 

Arosuka, Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Solok untuk Pemilihan Umum 2019 dilaksanakan di rumah dinas Bupati Solok Arosuka Kamis (22/2). 

Baca Lainnya :

Hadir dalam acara tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat  Amnasmen, S.H, Ketua KPU Kabupaten Solok Hj. Elwiza, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, SE, MM, Forkopimda Kabupaten Solok, Camat se-Lingkup Kabupaten Solok, Ketua Panwaslu Kabupaten Solok Andri Junaidi.

Dalam Laporannya Ketua Pelaksana Efrizon, S.E., M.Si menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini adalah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU No 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilu, Peraturan KPU No 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, KPPS serta penyelnggara pemilu, Dipa 076 KPU Kabupaten Solok tahun 2018

Keputusan rapat pleno KPU Kabupaten Solok tanggal 18 februari 2018 tentang hasil seleksi wawancara calon anggota PPK se-kabupaten Solok dinyatakan lulus sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, pelantikan PKK merupakan finalisasi dari tahapan pembentukan badan adhoc sesuai dengan peraturan KPU No 3 Tahun 2018,

Kegiatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan yang mempunyai integritas, profesionalitas serta akuntabel, panitia dan kelompok pemungutan suara merupakan penyelenggara pemilu yang memegang peran penting dalam mensukseskan pemilu yang berkualitas, narasumber kegiatan ini ialah Ketua KPU Provinsi Sumbar, Ketua Panwaslu kabupaten Solok, ketua dan jajaran KPU kabupaten Solok .

Sementara itu Bupati Solok dalam sambutannya mengatakan anggota PPK harus mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang penyelenggaraan pemilu, sebab PPK akan langsung menangani para pemilih, PKK dan KPU hendaknya mampu memunculkan antusias masyarakat untuk hadir ke TPS saat pelaksanaan pemilu serta juga bisa melayani pemilih dalam golongan penyandang disabilitas ungkap Bupati Solok.

Lebih Lanjut H. Gusmal, SE, MM mengatakan bahwa PPK sekarang lebih sedikit daripada sebelumnya, dari sebelumnya 5 orang sekarang hanya 3 orang perkecamatan maka PPK harus lebih bekerja lebih keras lagi untuk mensukseskan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya selama masa pemilu, berharap kita semua independen,  dan tidak memihak. Seluruh camat diharapkan dapat melengkapi dan memenuhi seluruh kebutuhan serta fasilitas yang dibutuhkan PPK,  PPK juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,  agar semua masyarakat tahu dengan pelaksanaan pemilu, berharap terwujudnya pemilu badunsanak dan tidak ada terjadi kerusuhan disaat pelaksanaan pemilu nanti (humas/kominfo)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment