- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Kontraktor Proyek PLTMH Gumanti 3 Kunjungi Bupati Solok
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Syahrial, MM menerima kunjungan dari kontraktor proyek PLTMH Gumanti 3, PT.Supraco Mitra Energy di ruang kerja Bupati, Rabu siang (22/09/21). Kedatangan rombongan yang terdiri dari Udji Santoso, Adhi Dharmanto, Priyo Kristanto dan Farid Wajdi adalah guna berkoordinasi langsung dengan Bupati terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh adanya aktivitas pembangunan proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) Gumanti 3.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Buka Rapat Pembahasan Perubahan APBD Tahun 20210
- Pemkab Solok Bersama BNNK Solok Launching Program SONAR0
- Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Propinsi Sumbar0
- Wagub Audy Joinaldi Hadiri Pembukaan TMMD/N ke 112 Wilayah Kodim 0309/Solok0
- Pemerintahan Nagari Singkarak Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI0
Menindaklanjuti
hal tersebut pihak PT. Supraco Mitra Energy akan menepati janjinya kepada
masyarakat, untuk merekondisi jalan yang rusak akibat dilalui oleh kendaraan
perusahaan selama aktifitas pembangunan proyek PLTMH tersebut. Sesuai dengan
apa yang tertera dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh PT. Supraco
Mitra Energy dengan Pemerintah Kabupaten Solok beberapa waktu yang lalu (2018).
Adapun kerusakan jalan tersebut berkisar lebih kurang 8 Km di Jorong Talang
Timur Nagari Talang Babungo Kecamatan Lembah Gumanti hingga batas proyek PLTMH
Gumanti 3 di Nagari Sariak.
Bupati menyambut
baik itikad pihak PT. Supraco Mitra Energy untuk merekondisi jalan yang rusak
akibat aktivitas pembangunan proyek PLTMH Gumanti 3 tersebut. Bupati juga
berpesan agar pihak perusahaan dapat segera merealisasikan janjinya kepada
masyarakat, sehingga akses jalan dapat kembali lancar dan bisa dimanfaat oleh
masyarakat setempat. Selain itu Bupati juga meminta adanya tanggunjawab social
perusahaan (CSR) sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat. (admin)
