- Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas
- Gerak Cepat Pelayanan Publik, Bupati Solok Lantik Direktur RSUD Arosuka
- Rapat Koordinasi Digelar, Sekda Medison : Seluruh Jajaran OPD Sampai Ke Tingkat Nagari Loyal dan Dukung Penuh Visi Misi Kepala Daerah
- Bupati Dan Wakil Bupati Solok Kembali ke Solok Usai Retret Kepala Daerah di Malang
- Bupati dan Wakil Bupati Beserta Jajaran Pemda Kabupaten Solok Awali Bulan Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama Masyarakat
- Dilanda Banjir, Respon Cepat Kab Solok Kirim Bantuan
- Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK
- Musda XIV KNPI Kabupaten Solok: Momentum Pemuda Mewujudkan Perubahan
- Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK
Kontraktor Proyek PLTMH Gumanti 3 Kunjungi Bupati Solok
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Syahrial, MM menerima kunjungan dari kontraktor proyek PLTMH Gumanti 3, PT.Supraco Mitra Energy di ruang kerja Bupati, Rabu siang (22/09/21). Kedatangan rombongan yang terdiri dari Udji Santoso, Adhi Dharmanto, Priyo Kristanto dan Farid Wajdi adalah guna berkoordinasi langsung dengan Bupati terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh adanya aktivitas pembangunan proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) Gumanti 3.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Buka Rapat Pembahasan Perubahan APBD Tahun 20210
- Pemkab Solok Bersama BNNK Solok Launching Program SONAR0
- Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Propinsi Sumbar0
- Wagub Audy Joinaldi Hadiri Pembukaan TMMD/N ke 112 Wilayah Kodim 0309/Solok0
- Pemerintahan Nagari Singkarak Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI0
Menindaklanjuti
hal tersebut pihak PT. Supraco Mitra Energy akan menepati janjinya kepada
masyarakat, untuk merekondisi jalan yang rusak akibat dilalui oleh kendaraan
perusahaan selama aktifitas pembangunan proyek PLTMH tersebut. Sesuai dengan
apa yang tertera dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh PT. Supraco
Mitra Energy dengan Pemerintah Kabupaten Solok beberapa waktu yang lalu (2018).
Adapun kerusakan jalan tersebut berkisar lebih kurang 8 Km di Jorong Talang
Timur Nagari Talang Babungo Kecamatan Lembah Gumanti hingga batas proyek PLTMH
Gumanti 3 di Nagari Sariak.
Bupati menyambut
baik itikad pihak PT. Supraco Mitra Energy untuk merekondisi jalan yang rusak
akibat aktivitas pembangunan proyek PLTMH Gumanti 3 tersebut. Bupati juga
berpesan agar pihak perusahaan dapat segera merealisasikan janjinya kepada
masyarakat, sehingga akses jalan dapat kembali lancar dan bisa dimanfaat oleh
masyarakat setempat. Selain itu Bupati juga meminta adanya tanggunjawab social
perusahaan (CSR) sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat. (admin)
