- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
- Rakor PKK dan Posyandu 2026 : Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat dan Berdaya di Kabupaten Solok
- Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
- Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026
- Silaturahmi dengan Bank Nagari, Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pembangunan dan Apresiasi Dukungan Penanganan Irigasi 6.000 Ha Sawah
- Pemerintah Kabupaten Solok Sambut Kedatangan Audiensi Yari – Eno School Finland Student Exchange
- Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026
Kontraktor Proyek PLTMH Gumanti 3 Kunjungi Bupati Solok
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Syahrial, MM menerima kunjungan dari kontraktor proyek PLTMH Gumanti 3, PT.Supraco Mitra Energy di ruang kerja Bupati, Rabu siang (22/09/21). Kedatangan rombongan yang terdiri dari Udji Santoso, Adhi Dharmanto, Priyo Kristanto dan Farid Wajdi adalah guna berkoordinasi langsung dengan Bupati terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh adanya aktivitas pembangunan proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) Gumanti 3.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Buka Rapat Pembahasan Perubahan APBD Tahun 20210
- Pemkab Solok Bersama BNNK Solok Launching Program SONAR0
- Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Propinsi Sumbar0
- Wagub Audy Joinaldi Hadiri Pembukaan TMMD/N ke 112 Wilayah Kodim 0309/Solok0
- Pemerintahan Nagari Singkarak Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI0
Menindaklanjuti
hal tersebut pihak PT. Supraco Mitra Energy akan menepati janjinya kepada
masyarakat, untuk merekondisi jalan yang rusak akibat dilalui oleh kendaraan
perusahaan selama aktifitas pembangunan proyek PLTMH tersebut. Sesuai dengan
apa yang tertera dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh PT. Supraco
Mitra Energy dengan Pemerintah Kabupaten Solok beberapa waktu yang lalu (2018).
Adapun kerusakan jalan tersebut berkisar lebih kurang 8 Km di Jorong Talang
Timur Nagari Talang Babungo Kecamatan Lembah Gumanti hingga batas proyek PLTMH
Gumanti 3 di Nagari Sariak.
Bupati menyambut
baik itikad pihak PT. Supraco Mitra Energy untuk merekondisi jalan yang rusak
akibat aktivitas pembangunan proyek PLTMH Gumanti 3 tersebut. Bupati juga
berpesan agar pihak perusahaan dapat segera merealisasikan janjinya kepada
masyarakat, sehingga akses jalan dapat kembali lancar dan bisa dimanfaat oleh
masyarakat setempat. Selain itu Bupati juga meminta adanya tanggunjawab social
perusahaan (CSR) sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat. (admin)



















































