Pemkab Solok Bersama BNNK Solok Launching Program SONAR

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 17 Sep 2021, 11:10:49 WIB Pemerintahan
Pemkab Solok Bersama BNNK Solok Launching Program SONAR

(Arosuka) - Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok bersama BNNK Solok melaunching program Solok Bersinar “Sonar” di ruang Solok Nan Indah, Kamis (16/09/21). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Edisar, SH, M.Hum, Kepala BNN Kabupaten Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.I.K, Forkompimda Kabupaten Solok, Kepala OPD, Camat dan Walinagari se-Kabupaten Solok.

          

Baca Lainnya :

AKBP Saifuddin Anshori, S.I.K dalam laporannya mengatakan program “Sonar” merupakan salah satu visi BNN Kabupaten Solok, untuk mendukung visi dari Pemerintah Kabupaten Solok mambangkik batang tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat. Saat ini belum ada kota/kabupaten yang melaunching program bersinar, kecuali Kabupaten Solok. Progam Sonar ini bukan hanya di Sumatera Barat saja, melainkan pilot projectnya Indonesia. Semoga dengan kekuatan kita bersama 74 Nagari yang ada di Kabupaten Solok akan kita bersinarkan (bersih dari narkoba) semuanya” ujar Saifuddin.

Edisar dalam menyampaikan sambutan Bupati mengatakan, saat ini penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan. Saat ini lebih dari 7 juta penduduk Indonesia merupakan pemakai dan pencandu narkoba. Setiap 25 ribu orang meninggal karena Narkoba. Hal ini tentu menjadi masalah dan tanggungjawab bersama. “Dituntut peranan kita semua termasuk nagari, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Badan Narkotika Nasional dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : pks/73/XII/2018/BNN tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di desa, serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor : 355/904/SJ yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia  tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa” Ucap Edisar.

Ia mengajak semua unsur mulai dari Nagari, Polri, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemuda, bundo kanduang, dan seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk bahu-membahu dalam mencegah peredaran narkoba. Pemerintah daerah juga sangat mendukung program nasional, gerakan rehabilitasi pecandu Narkoba, untuk menyelamatkan generasi yang terpapar narkoba. Kabupaten Solok telah membentuk tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkusor (P4GN) sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor : 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Kami menghimbau kepada kita semua, terutama Walinagari untuk membentuk Nagari Bersinar (Bersih Narkoba) agar Kabupaten Solok terbebas dari Narkoba” tutur Edisar. Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama pelaksanaan program Solok Bersinar. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment