- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Jemput Bola, Bupati Solok Serahkan Proposal ke Kementerian PUPR
(Arosuka) Kominfo. Selain melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, Bupati Solok Epyardi Asda, M. Mar bersama Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauti Ardi mendatangi Kementerian PUPR, Selasa (22/06/21). Kedatangan Bupati juga didampingi oleh Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Kepala DPRKPP Kabupaten Solok Effia Vivi Fortuna, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Solok Candra Ulung, Kepala Bidang Kawasan dan Pemukiman Rolly Irawan dan Kepala Bidang Bina Marga Elviandi Ibrahim.
Kedatangan Bupati Solok ke kementerian PUPR merupakan kunjungan yang kedua kalinya dan merupakan tindaklanjut pertemuan awal yang dilakukan pada tanggal 26 Mei 2021 yang lalu. Saat pertemuan awal Bupati Solok langsung berdiskusi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuliono di ruang kerjanya. Selain itu Bupati juga menyampaikan beberapa program pembangunan prioritas, dan percepatan pembangunan di Kabupaten Solok, diantaranya pembangunan akses jalan, perumahan warga dan penyediaan air bersih.
Pada pertemuan kali ini Bupati Solok langsung menyerahkan proposal usulan dari Pemerintah Kabupaten Solok kepada Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Kalawi Abdul Hamid diantaranya : BSPS NAHP 2021 sebanyak 200 unit di 10 nagari, BSPS 2022 sebanyak 2.000 unit, Pembangunan rumah susun bagi ASN yang rencananya akan berlokasi di Nagari Batang Barus, rumah susun pondok pesantren SMK plus Ponpes Yasnu Nagari Dilam, Ponpes Syech Abdul Halim Alkhalidi Nagari Sariak Aalahan Tigo, Pondok Tahfidz Almukhtar Alahan Panjang, dam BSPS Bukit Barisan sebanyak 62 unit.
Baca Lainnya :
- Jalin Kerjasama, Bupati Solok Terima Kunjungan Pemerintah Kota Pekanbaru0
- Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 20200
- Bupati Serahkan Sertifikat PTSL kabupaten Solok6
- Edisar Jabat Plh Sekda Kabupaten Solok3
- Konsultasi Publik Rampung, Bupati Serahkan Rancangan RPJMD 2021-2026 ke DPRD Kabupaten Solok0
Selain itu, Bupati juga menyerahkan proposal ke Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Jarot Widyoko, terkait normalisasi dan penguatan Sungai Batang Lembang senilai Rp. 150 Milyar. Untuk usulan rehabilitasi jaringan irigasi Bandar Lawas Nagari Sirukam senilai Rp. 45 Milyar. Kemudian program usulan pembangunan ke Dirjen Bina Marga yang diterima langsung oleh Hedi Rahadian diantaranya mengenai pembangunan ruas jalan sepanjang 16 km, pembangunan jembatan Air Sirah sepanjang 16 m, pembangunan jembatan Air Putih sepanjang 40 m, pembangunan jembatan AIa Jangan sepanjang 14 m dengan total anggaran sebesar Rp. 148.096 Milyar.
Tak hanya sampai disitu saja, Bupati juga menyerahkan proposal ke Bagian Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang dipimpin oleh. Ir. Diana Kusumastuti, MT. Adapun usulan pembangunan program SPAM di Nagari Gantung Ciri, SPAM Singkarak, SPAM Danau Di Ateh, SPAM Gunung Talang, SPAM Arosuka, SPAM Tanjung Bingkung, SPAM Junjung Sirih, SPAM Parambahan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 118 Milyar. Sedangkan untuk program Pembangunan Insfrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Dinas PUPR Kabupaten Solok mengusulkan di Nagari Kacang dan Nagari Tikalak dengan masing-masing anggaran sebesar Rp. 600 Juta di Kabupaten Solok.(admin)