Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 14 Jun 2021, 09:25:02 WIB Pemerintahan
Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

          

(Arosuka) Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar didampingi Wakil Bupati Jon Forman Pandu menyerahkan laporan pertanggungan pelaksanaan APBD kepada DPRD di Ruang Rapat DPRD, Jumat (11/06).  Turut hadir Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Lucky Efendi, Plh Sekretaris Daerah Edisar, Plt. Sekretarsi Dewan Muliadi Marcos, Dandim 0309 Solok diwakili Pabung Mayor Baskir, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.         

Jon Firman Pandu dalam laporannya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanna APBD merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana diamantakan dalam Undang-Undang Noor 17 Tahun 2003 tentang  keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Propinsi Sumatera Barat sehingga laporan yang disampaikan telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPK, atas laporan keuangan tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Solok berhasil meraih opini “ Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dan ini membuktikan bahwa dalam pengelolaan keuangan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, yang didukung oleh efektifitas pengendalian internal pemerintah daerah. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan untuk keempat kalinya secara berturut turut” ujar Jon Firman Pandu. Selain itu Jon Firman Pandu menambahkan perolehan opini WTP dari BPK bukan menjadi tujuan akhir, tetapi menjadi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Upaya perbaikan akan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.

Baca Lainnya :

Secara umum mengenai kinerja APBD Kabupaten Solok, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1.139.147.681.879,33 atau sebesar 97,95 %. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer,  pendapatan lain-lain daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah yang terealisasi sebesar Rp 70.572.545.436,33 atau sebesar 92,5%. Untuk pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 1.006.247.096.443,00 atau sebesar 98,24%. Sedangkan pendapatan lain-lain daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 62.328.040.000,00 atau sebesar 100%. Terkait balanja dan transfer dalam pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp. 1.134.633.302.664,80 atau sebesar 94,18 %.

Lebih lanjut Jon Firman juga memaparkan, struktur belanja dan transfer APBD terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, transfer/bagi hasil, pendapatan ke nagari dan transfer bantuan keuangan. Belanja operasi terealisasi sebesar Rp 847.838.293.017,05 atau sebesar 94,75%, belanja modal terealisasi sebesar Rp 110.707.851.887,02 atau sebesar 87,75%, belanja tak terduga  terealisasi sebesar Rp 25.655.513.480,00 atau sebesar 80,02%. Untuk transfer yang terdiri dari transfer/ bagi hasil pendapatan ke nagari dan bantuan transfer bantuan keuangan terealisasi sebesar Rp 150.431.644.280,75 atau sebesar 99,15%. Terhadap struktur pembiayaan daerah dapat disampaikan bahwasanya untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 40.963.451.485,68 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019, dan pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2020. Untuk pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasinya. “Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Solok tahun 2020 kepada DPRD adalah bentuk progress report pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, dan sebaliknya agar memperoleh  feedback yang positif bagi perkembangan kemajuan daerah” ungkap Jon Firman mengakhiri. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment