Konsultasi Publik Rampung, Bupati Serahkan Rancangan RPJMD 2021-2026 ke DPRD Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 29 Mei 2021, 20:40:23 WIB Pemerintahan
Konsultasi Publik Rampung, Bupati Serahkan Rancangan RPJMD 2021-2026  ke DPRD Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Bupati serahan rancangan RPJMD 2021-2026 ke DPRD kabupaten solok


    

(Arosuka) Kominfo. Setelah dilaksanakannnya konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021-2026 Selasa lalu (25/05), Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok tentang Rancangan Awal RPJMD di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (28/05) ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Ketua DPRD Dodi Hendra, Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, Plt. Sekwan Muliadi Marcos, SE, MM, unsur Forkompimda, serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

 Epyardi Asda menyampaikan dalam paparannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menjelaskan, Kepala Daerah pemenang Pemilu diwajibkan menyusun dokumen perancanaan jangka menengah (dalam bentuk RPJMD), sebagai landasan untuk melaksanakan pembangunan daerah, yang didalamnya termuat jabaran visi, misi serta program prioritas pembangunan, sesuai dengan janji politik pada masa kampanye pemilu. “Proses penyusunan rancangan RPJMD ini sudah dimulai sejak awal kami dilantik menjadi Kepala Daerah. Selain itu rancangan awal RPJMD juga sudah melalui tahapan konsultasi publik. Oleh karenanya dokumen rancangan awal RPJMD ini kami ajukan untuk dapat dibahas dan disepakati bersama” tutur Epyardi. Epyardi juga menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai penyempurnaan untuk menyelaraskan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026. Sudah selayaknya seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok, memberi perhatian yang optimal serta terlibat aktif dalam proses penyusunan RPJMD. Sehingga perencanaan dan penganggaran yang bersifat partisipatif dapat terwujud. 

Baca Lainnya :

“Peran DPRD sangat strategis dalam proses penetapan perencanaan kegiatan pembangunan. Visi yang telah kami sampaikan mambangkik batang tarandam, mempunyai makna bahwa Kabupaten Solok mulai dari sekarang dan seterusnya, tidak lagi berada pada peringkat yang rendah di Sumatera Barat dalam berbagai aspek capaian pembangunan sosial dan ekonomi. Dengan demikian marwah Kabupaten Solok akan mengalami peningkatan dengan sendirinya. Selanjutkan menjadikan Kabupaten Solok menjadi kabupaten terbaik di Sumatera Barat, adalah pernyataan yang juga memberi motivasi kepada seluruh aparatur dan warga Kabupaten Solok, untuk selalu melakukan yang terbaik dalam setiap aspek kehidupan. Namun harus disadari bahwa keinginan yang dicapai ini tidak mungkin akan terwujud dalam waktu yang singkat, karena memerlukan upaya dan sumber daya yang besar” ungkapnya menjelaskan.

Dalam penyampaiannya, Epyardi juga memaparkan 6 (enam) misi sebagai upaya untuk mencapai visi mambangkik batang tarandam yaitu : mengelola anggaran berbasis kebutuhan masyarakat, meningkatkan infrastruktur yang berkeadilan, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, perdagangan dan pariwisata, meningkatkan pembangunan sumber daya  manusia yang berkualitas, mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta meningkatkan tatanan hidup masyarakat berlandaskan adat basandi syara'-syara basandi kitabullah (ABS-SBK). Misi tersebut dirumuskan ke dalam 6 tujuan, 19 sasaran, 74 strategi dan 162 arah kebijakan serta 161 program. 

“Pelaksanaan agenda pemerintah daerah yang telah direncanakan tersebut, didukung dengan estimasi/proyeksi kerangka tahun 2021 sebesar Rp. 1.286.734.067.920,- (satu triliun dua ratus delapan puluh enam milyar tujuh ratus tiga puluh empat juta enam puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh rupiah). Kerangka rata-rata proyeksi tersebut menggunakan pendekatan forecasting, dengan pertumbuhan rata-rata sampai tahun 2026 sebesar +1%, ujarnya menambahkan. Kegiatan pembahasan RPJMD ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok, sehingga dapat memberikan solusi atas keterbatasan yang dimiliki, dan mampu membuat perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran. Diakhir paparannya Epyardi berharap Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok tahun 2021-2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (admin)  






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment