- Pemkab Solok Gandeng Unand untuk Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata
- Bupati Solok Kunjungi Bappenas Bahas Peluang Penambahan DAK Tahun 2026
- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
Wakil Bupati Solok Pimpin Apel Persiapan Pelaksanaan Penertiban Dan Penegakan Hukum Kendaraan Orang

(Arosuka). Wakil Bupati Solok
Jon Firman Pandu memimpin jalannya Apel Persiapan Pelaksanaan Penertiban dan
Penegakan Hukum Kendaraan dan Barang, di halaman Kantor Dinas Perhubungan
Kabupaten Solok di Koto Baru, Senin (14/06). Turut hadir dalam apel Kepala
Dinas Perhubungan M. Djoni, dan peserta apel yang terdiri dari aparatur Dinas
Perhubungan, TNI dan Polri.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 20200
- Wakil Bupati Solok Hadiri Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Tahun 20210
- Bupati Serahkan Sertifikat PTSL kabupaten Solok6
- Bupati Solok Silaturahmi dengan masyarakat Nagari Talang0
- EDISAR PIMPIN RAPAT KOORDINASI TERKAIT COVID 19 DI KABUPATEN SOLOK0
Dalam arahannya Jon Firman
Pandu menyampaikan kegiatan penertiban dan penegakkan hukum kendaraan orang dan
barang ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 juni 2021 dengan
menggandeng Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Arosuka, kegiatan akan
difokuskan di dua lokasi yaitu di Jalan Raya Koto Baru (depan kantor dinas
perhuhungan) dan ruas jalan Solok – Sawahlunto. “Kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka pengawasan ketertiban kendaraan barang dan orang, seperti KIR,
kendaraan over dimensi, dan kendaraan yang muatannya overload.
Kendaraan yang overload tentu berdampak buruk seperti rusaknya ruas
jalan dan lain sebagainya, jadi perlu dilaksanakan penertiban dan penegakan
hukum demi memberikan keamanan, kenyamanan serta keselamatan bagi pengemudi,
penumpang serta pengguna jalan lainnya,” ungkap Jon Firman Pandu. Diakhir sambutannya
Jon Firman Pandu menghimbau kepada seluruh anggota yang nantinya bertugas,
untuk dapat tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengingatkan kepada
pengendara untuk memakai masker demi menghindari penyebaran virus Covid-19.
(admin)
