- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Wakil Bupati Solok Pimpin Apel Persiapan Pelaksanaan Penertiban Dan Penegakan Hukum Kendaraan Orang
(Arosuka). Wakil Bupati Solok
Jon Firman Pandu memimpin jalannya Apel Persiapan Pelaksanaan Penertiban dan
Penegakan Hukum Kendaraan dan Barang, di halaman Kantor Dinas Perhubungan
Kabupaten Solok di Koto Baru, Senin (14/06). Turut hadir dalam apel Kepala
Dinas Perhubungan M. Djoni, dan peserta apel yang terdiri dari aparatur Dinas
Perhubungan, TNI dan Polri.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 20200
- Wakil Bupati Solok Hadiri Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Tahun 20210
- Bupati Serahkan Sertifikat PTSL kabupaten Solok6
- Bupati Solok Silaturahmi dengan masyarakat Nagari Talang0
- EDISAR PIMPIN RAPAT KOORDINASI TERKAIT COVID 19 DI KABUPATEN SOLOK0
Dalam arahannya Jon Firman
Pandu menyampaikan kegiatan penertiban dan penegakkan hukum kendaraan orang dan
barang ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 juni 2021 dengan
menggandeng Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Arosuka, kegiatan akan
difokuskan di dua lokasi yaitu di Jalan Raya Koto Baru (depan kantor dinas
perhuhungan) dan ruas jalan Solok – Sawahlunto. “Kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka pengawasan ketertiban kendaraan barang dan orang, seperti KIR,
kendaraan over dimensi, dan kendaraan yang muatannya overload.
Kendaraan yang overload tentu berdampak buruk seperti rusaknya ruas
jalan dan lain sebagainya, jadi perlu dilaksanakan penertiban dan penegakan
hukum demi memberikan keamanan, kenyamanan serta keselamatan bagi pengemudi,
penumpang serta pengguna jalan lainnya,” ungkap Jon Firman Pandu. Diakhir sambutannya
Jon Firman Pandu menghimbau kepada seluruh anggota yang nantinya bertugas,
untuk dapat tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengingatkan kepada
pengendara untuk memakai masker demi menghindari penyebaran virus Covid-19.
(admin)