- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Sosialisasi Ketaspenan
“SOSIALISASI KETASPENAN”
PROGRAM TABUNGAN HARI TUA (THT), PROGRAM PENSIUN, JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK), JAMINAN KEMATIAN (JKM) DAN TASPEN LIFE BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DAN PEJABAT NEGARA
Baca Lainnya :
- Mengenal Skadron 45 TNI AU, Penerbang Helikopter Presiden Jokowi0
- Presiden Joko Widodo Membagikan KIP dan PKH di Kabupaten Solok0
- Launching Pelayanan Mobil Keliling Disdukcapil Kabupaten Solok0
- Launching e-Planning dan SIPPADU di Kabupaten Solok0
- PENGUMUMAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS RADIO SOLOK NAN INDAH0
Arosuka, Sosialisasi Ketaspenan dilaksanakan di ruang Pelangi Kantor Bupati Solok Arosuka yang bertujuan untuk menginformasikan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun mengenai hak dan kewajiban ketaspenan serta menginformasikan berbagai layanan PT. Taspen yang diperuntukan bagi pensiunan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (21/2), turut hadir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, SE, MM, Kepala OPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok dan Pejabat PT. Taspen Kantor Cabang Wilayah Padang.
Dalam Laporan pelaksana Editiawarman, S.Sos., M.Si menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan adalah UU No 11 Tahun 1969 tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 32 Tahun 1979 pemberhentian PNS dan Surat kepala PT. Taspen tentang penyelenggaraan sosialisasi untuk ASN di wilayah Kabupaten Solok
Peserta kegiatan 51 orang pejabat struktural, 117 orang fungsional umum, serta 32 orang fungsional tertentu, materi sosialisasi hak dan kewajiban pensiun serta produk baru dari taspen
Selanjutnya Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan yang hadir bukan hanya pegawai yg akan pensiun, tetapi PNS kabupaten Solok, sebab PT. Taspen juga akan mengenalkan produk taspen lifenya bagi PNS, dan tujuan kegiatan meningkatkan pemahaman PNS di lingkungan pemerintahan kabupaten Solok terkait produk taspen selaku pengelola jaminan kesejahteraan bagi PNS.
Bupati Solok Berharap tidak ada pegawai yang meminta pensiun dini, hanya karna ingin mancalonkan diri sebagai anggota dewan dan lain sebagainya dan diharapkan PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Solok lebih paham tentang hak dan kewajiban ketaspenannya dan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada, mulai dari sekarang kita sudah mempersiapkan diri untuk pensiun nanti, dan siap-siap menghadapi hari tua. (humas/kominfo)