Sekretaris Daerah Jabat Pelaksanaan Harian Bupati Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 17 Feb 2021, 12:56:10 WIB Pemerintahan
Sekretaris Daerah Jabat Pelaksanaan Harian Bupati Solok

Keterangan Gambar : serah terima tugas kepada Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Solok


Arosuka (Kominfo), Bertempat di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM  serah terima tugas kepada Sekretaris Daerah  Aswirman, SE, MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Solok, Rabu (17/02).

Rasanya baru kemaren saya memberi sambutan di ruangan ini, mengawali jabatan bersama Yulfadri Nurdi. tapi hari ini rupanya sudah pas lima tahun, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Karna hari ini belum ada Bupati defenitif maka saya akan menyerahkan jabatan kepada Sekda Kab. Solok sebagai Pelaksana Harian Bupati Solok”, ujar Gusmal mengawali sambutannya. Lebih lanjut Gusmal menyampaikan ucapan selamat kepada Aswirman beserta Ibu yang sudah resmi menjadi Plh tugas Bupati Solok. Gusmal juga menyampaikan bahwa tugas Bupati itu adalah tugas yang sangat berat, karena harus siap melayani masyarakat selama 24 jam. Gusmal berharap agar seluruh SKPD dapat memberi dukungan penuh, sportif, dinamis dan konstruktif kepada Plh Bupati Solok, sehingga semua program yang sudah direncanakan dapat berjalan secara maksimal dan lancar. Diakhir sambutannya Gusmal mengucapakan terimakasihnya kepada Forkopimda dan semua aparatur di Pemerintahan Kabupaten  Solok yang telah bekerjasama dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Solok.

Aswirman dalam sambutannya mengucapkan ucapan terimakasih kepada Bupati Solok periode 2016-2021 H Gusmal, SE, MM. Banyak hal yang telah beliau lakukan bersama kita baik itu Bersama Forkopimda maupun seluruh SKPD, banyak hal yang sudah dicapai secara Bersama. Alhamdulillah kita juga sudah 3 tahun secara berturut-turut  memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Aswirman. Keberhasilan yang telah diraih tak lepas dari dukungan dan tekad Bersama antara Bupati dan seluruh stakeholder terkait. Lebih lnajut Aswirman mengungkapkan, tugas Plh merupakan tugas rutin biasa. Kewenangan yang dipunya tidak terlalu jauh dan ada batasanya. Aswirman menghimbau Kepada seluruh SKPD untuk dapat mendukung pemerintahan daerah dan berharap kepada Forkopimda juga mendukung kegiatan pemerintahan daerah, dan dapat menyelesaikan tugas-tugas kepemerintahan secara baik.

Baca Lainnya :

Saya  mengucapkan selamat kepada Bapak Aswirman sebagai Plh Bupati Solok, untuk dapat menjalankan tugas sebagai Plh sebaik mungkin. Dan selamat juga kepada Bupati Solok H. Gusmal yang telah habis masa jabatannya, mengabdikan dirinya selama lima tahun untuk kemajuan Kabupaten Solok dengan program – program yang tertuang didalam RPJMD” demikian ungkap Ketua DPRD Kabupaten Solok. Doddy Hendra juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Solok, Gusmal dan Yulfadri telah membuahkan kerjasama yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam membangun Kabupaten Solok, dan juga menghasilkan berbagai prestasi yang sangat mengesankan dan patut mendapatkan apresiasi. Lebih lanjut Dodi Hendra menjelaskan bahwa masa jabatan ini merupakan proses yang alami dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas nama DPRD Kabupaten solok, Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Gusmal  dan Yulfadri Nurdin, atas segala prestasi yang telah diperbuatnya untuk Kabupaten Solok” tutupnya.

Turut hadir dalam acara Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Kejaksaan Solok Donny Haryono, Kasdim Solok Mayor Inf. Hendra Bagus Arioko, Wakapolres Solok Kota Kompol Efa Darma, Wakapolres Solok Kabupaten Kompol Yuswawi, Ketua KPU Kab. Solok Ir. Gadis, Ketua Bawaslu Kab. Solok Afry Memori, Dirut Bank Nagari, Dirut PDAM, Dirut Aqua Danone Arosuka, Kepala BPJS Solok, Pimpinan Jasa Raharja dan Para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 12 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment