Kabupaten Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 08 Jan 2021, 09:44:24 WIB Pemerintahan
Kabupaten Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham

Keterangan Gambar : Kabupaten Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham


 

(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Solok, sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019. Penghargaan dari pusat tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aswirman,  yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Senin (04/01). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Solok Syamsul Bahri.

Usai menerima penghargaan Aswirman menyebutkan, penghargaan itu merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pemenuhan HAM di masyarakat. Kabupaten Solok, sudah dua kali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebagai Kabupaten Peduli HAM, yakni pada tahun 2017 dan 2019. Pencapaian ini diraih, karena Kabupaten Solok selalu gigih dalam memperjuangkan hak-hak dasar manusia. “Kita buat program yang memperjuangkan HAM, kemudian kita lakukan di organisasi perangkat daerah,” ujar Aswirman.

Baca Lainnya :

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan bahwa, penilaian  kali ini merujuk pada 7 hak dasar, diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak. Kemudian, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Tujuh hak dasar itu harus kita penuhi, lalu dituangkan ke dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai contoh, hak atas kesehatan nanti programnya akan dilaksanaan oleh Dinas Kesehatan. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment