- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Kabupaten Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham
Keterangan Gambar : Kabupaten Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham
(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Solok, sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019. Penghargaan dari pusat tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aswirman, yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Senin (04/01). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Solok Syamsul Bahri.
Usai menerima penghargaan Aswirman menyebutkan, penghargaan itu merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pemenuhan HAM di masyarakat. Kabupaten Solok, sudah dua kali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebagai Kabupaten Peduli HAM, yakni pada tahun 2017 dan 2019. Pencapaian ini diraih, karena Kabupaten Solok selalu gigih dalam memperjuangkan hak-hak dasar manusia. “Kita buat program yang memperjuangkan HAM, kemudian kita lakukan di organisasi perangkat daerah,” ujar Aswirman.
Baca Lainnya :
- Pemda Kabupaten Solok Laksanakan Evaluasi Tutup Buku Tahun 202010
- Kado Akhir Tahun, Pemda Kabupaten Solok Raih 3 Penghargaan Sekaligus0
- Kantor KAN Nagari Aia Batumbuak Diresmikan Bupati1
- Pemda Kabupaten Solok Raih Penghargaan Innovative Goverment Award 2020 Dari Kemendagri0
- Bupati Hadiri Upacara Hari Bela Negara Secara Virtual0
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan bahwa, penilaian kali ini merujuk pada 7 hak dasar, diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak. Kemudian, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Tujuh hak dasar itu harus kita penuhi, lalu dituangkan ke dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai contoh, hak atas kesehatan nanti programnya akan dilaksanaan oleh Dinas Kesehatan. (admin)
