- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Kabupaten Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham
Keterangan Gambar : Kabupaten Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham
(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Solok, sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019. Penghargaan dari pusat tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aswirman, yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Senin (04/01). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Solok Syamsul Bahri.
Usai menerima penghargaan Aswirman menyebutkan, penghargaan itu merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pemenuhan HAM di masyarakat. Kabupaten Solok, sudah dua kali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebagai Kabupaten Peduli HAM, yakni pada tahun 2017 dan 2019. Pencapaian ini diraih, karena Kabupaten Solok selalu gigih dalam memperjuangkan hak-hak dasar manusia. “Kita buat program yang memperjuangkan HAM, kemudian kita lakukan di organisasi perangkat daerah,” ujar Aswirman.
Baca Lainnya :
- Pemda Kabupaten Solok Laksanakan Evaluasi Tutup Buku Tahun 202010
- Kado Akhir Tahun, Pemda Kabupaten Solok Raih 3 Penghargaan Sekaligus0
- Kantor KAN Nagari Aia Batumbuak Diresmikan Bupati1
- Pemda Kabupaten Solok Raih Penghargaan Innovative Goverment Award 2020 Dari Kemendagri0
- Bupati Hadiri Upacara Hari Bela Negara Secara Virtual0
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan bahwa, penilaian kali ini merujuk pada 7 hak dasar, diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak. Kemudian, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Tujuh hak dasar itu harus kita penuhi, lalu dituangkan ke dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai contoh, hak atas kesehatan nanti programnya akan dilaksanaan oleh Dinas Kesehatan. (admin)