Bupati Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Ketua PN Koto Baru

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 19 Jan 2021, 12:29:53 WIB Pemerintahan
Bupati Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Ketua PN Koto Baru

Keterangan Gambar : Bupati Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Ketua PN Koto Baru


 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri acara pengantar atas beralihtugasnya Ketua PN Koto Baru H. Fauzi Isra SH, MH ke Rantau Prapat Kelas 1B, di Pengadilan Agama Koto Baru, Kamis (14/01). Turut hadir Kejari Kabupaten Solok Donny Haryono Setyawan, SH, MH, Kejari Kabupaten Solok Selatan Muhammad Bardan, SH, MH, Kapolresta Solok Ferry Suwandi beserta perwakilan, dan Dandim 0309 Solok diwakili oleh Kasdim Arioko.

Di awal sambutannya, Fauzi menyebutkan bahwa dirinya sangat senang selama bertugas di Kabupaten Solok, yang juga merupakan kampung halaman beliau, serta juga tak lepas dari para pegawai juga sangat baik dan ramah. “Untuk Bapak Bupati dan Forkopimda, saya meminta maaf karena ada undangan yang tidak dapat saya penuhi, semua itu tidak atas kesengajaan tetapi karena ada beberapa halangan”, ujar Fauzi ditengah sambutannya. Kepada pegawai PN Kotobaru, Fauzi juga menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas ada kesalahan atau hal yang tidak menyenangkan. Diakhir sambutannya, Fauzi juga menyebutkan bahwa nantinya jabatan ketua PN Koto Baru akan digantikan oleh Wakil Ketua PN Pasaman Barat, Bapak Bayu Agung Kurniawan, SH.

Baca Lainnya :

“Saya ucapkan selamat bertugas di PN Rantau Prapat kepada bapak Fauzi Isra, semoga dapat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan sebaik-baiknya”, ujar Bupati diawal sambutannya. Bupati menyebutkan bahwa Fauzi Isra dikenal sangat baik dan mudah bergaul dengan siapa saja, mulai dari pejabat tinggi sampai dengan masyarakat biasa. Sosok Fauzi juga dikenal selalu meluangkan waktu untuk siapa saja ketika tidak ada urusan beliau yang mendesak, walaupun itu tidak urusan pribadi beliau, serta senang  berbagi ilmu dengan siapa saja sehingga banyak yang mengerti hukum seperti hukum penyelenggaraan negara. “Saya, atas nama pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Solok menyampaikan permohonaan maaf jika ada ucapan yang salah atau pribadi bapak Fauzi Isra tersinggung selama bertugas di PN Kotobaru kami mohon maaf yang sebesar-sebasarnya, dan jika ada pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Solok melakukan kesalahan atau membuat hati tidak senang mohon dimaafkan juga”, ujar Bupati disela sambutannya. Bupati berharap agar bapak Fauzi bisa sukses dan memberikan pelayanan yang sebaik-nbaiknya ditempat yang baru.

           Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cendra mata kepada Bapak H. Fauzi Isra, SH, MH dan makan siang bersama. (admin)

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment