Sekolah Di Kabupaten Solok kembali Raih Penghargaan Adiwiyata

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 20 Des 2023, 21:41:14 WIB Kegiatan
Sekolah Di Kabupaten Solok kembali Raih Penghargaan Adiwiyata

(Arosuka) - Kominfo. Sekolah Adiwiyata adalah Sekolah yang melaksanakan program Gerakan Peduli Lingkungan di sekitar Sekolah dan pada tahun 2019 Program Sekolah Adiwiyata ini  direvitalisasi menjadi program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS). Untuk sekolah yang telah berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah berhak diberikan penghargaan sekolah Adiwiyata sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok dalam keterangannya menyatakan bahwa Di Kabupaten Solok program ini sudah ada sejak Tahun 2015. Sampai dengan kondisi bulan Desember tahun 2023 sudah tercatat jumlah sekolah Adiwiyata sebanyak 69 sekolah yang terdiri dari 54 sekolah mendapatkan penghargaan tingkat Kabupaten, 10 Sekolah di tingkat Provinsi, 4 Sekolah di tingkat Nasional, dan 1 Sekolah tingkat Mandiri.

 Program ini sempat terhenti pada tahun 2020-2021karena kondisi pandemi covid. Namun di tahun 2020, terdapat 1 sekolah yaitu SMAN 1 Gunung Talang yang berhasil lolos di tingkat Nasional

Baca Lainnya :

 Program ini dimulai lagi pada tahun 2022, dengan target pembinaan pada 10 sekolah dan pada tahun 2023 ini juga dilakukan pembinaan dgn target 5 sekolah.

 Pada tahun 2023 ini terdapat 4 sekolah lolos untuk Adiwiyta tingkat Kabupaten, yakni SD 8 Alahan Panjang, SMA N 2 Sumatera Barat, SMK N 1 Gunung Talang dan SMAN 1 Lembah Gumanti. 1 sekolah lolos ditingkat Provinsi, yakni MIS Mualimin Tabek dan untuk Tingkat  Mandiri yaitu SMP N 2 Gunung Talang sedang dalam proses menunggu.

 Pada tahun 2024, sekolah yang diusulkan untuk Tingkat Mandiri yaitu SMAN 1 Gunung Talang, Tingkat NASIONAL MIS Mualimin Tabek, dan Tingkat Provinsi adalah SMAN 1 Lembah Gumanti.

 Penghargaan sekolah Adiwiyata ini berlaku selama 4 tahun. Bagi sekolah yang tidak melakukan perpanjangan (mengusulkan) tidak berhak lagi menyandang predikat Sekolah Adiwiyata.(Admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment