Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2021

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 24 Des 2021, 09:20:21 WIB Pemerintahan
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2021

(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang III tahun 2021, di ruang rapat DPRD, Kamis (23/12/21). Hadir memimpin rapat Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi. Tampak menghadiri anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkompimda, Plt Sekwan Zaitul Ikhlas, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

                  

Anggota DPRD Yetty Aswati dalam laporannya menyampaikan, Reses merupakan kewajiban bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing, guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD  dan pemerintah daerah.

Baca Lainnya :

Pelaksanaan reses untuk mewadahi pertemuan antara Anggota DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya, serta untuk meningkatkan silahturahmi dan komunikasi antara DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya. Tak hanya itu reses juga dilakukan untuk menyampaikan informasi pembangunan Kabupaten Solok kepada masyarakat yang dibagi menjadi  empat daerah pemilihan. “Kami berharap apa yang telah dilakukan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam menentukan prioritas program yang akan datang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok yang dicita  - citakan,” pungkas legislator dari fraksi Golkar tersebut. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 9 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment