- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Penjabat Bupati Solok Heri Nofiardi Awali Tugas Laksanakan Diskusi Politik Sambut Bulan Suci Ramadha
(Arosuka) Kominfo. Sehari usai
dilantik sebagai Penjabat Bupati Solok oleh Gubernur Sumatera Barat, Heri
Nofiardi, SE, MM melaksanakan serah terima jabatan Penjabat Bupati Solok dari
Aswirman SE, MM yang berlangsung di Guest House, Arosuka, Kamis
(08/04). Serah terima jabatan Penjabat
(PJ) Bupati Solok didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.13-662 tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat
Bupati Solok Propinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Aswirman
menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Bupati Solok dalam menjalankan tugasnya
ke depan. “Saya berharap Pj. Bupati Solok dapat menyelesaikan beberapa tugas
yang wewenang pekerjaannya tidak dapat dilaksanakan oleh Plh Bupati. Mudah-mudahan apa yang terkendala sebelumnya, dapat dituntaskan dengan baik” ujar Aswirman. Diakhir
sambutannya Aswirman meyampaikan permohonan
maafnya kepada seluruh pihak baik
SKPD dan unsur Forkompimda selama menjabat sebagai Plh Bupati Solok.
Pada kesempatan yang sama Heri
Nofiardi selaku Penjabat Bupati Solok menyampaikan harapan semoga selama
menjabat dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu Heri juga
menyinggung mengenai pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh negeri,
termasuk Kabupaten Solok. “kita harus
waspada dengan pandemi Covid-19 ini, karena Kabupaten Solok sekarang berada pada zona orange.
Baca Lainnya :
- Pemkab Solok Raih Penghargaan TP2DD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumbar0
- Dukung implementasi ETPD, Pemda Kabupaten Solok Tandatangani SK TP2DD0
- Membanggakan, Kabupaten Solok Peringkat 3 Nasional Terapkan SPBE31
- KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2021-20249
- Plh Bupati Solok Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI Sumatera Barat0
Selain
melaksanakan Sertijab, kegiatan yang dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para
Asisten, Forkopimda, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok,
serta Kepala Ormas Islam se-Kabupaten Solok, juga dilaksanakan diskusi politik
menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M. Dalam diskusi yang
berlangsung, Heri menyampaikan agar selama menjalankan ibdah puasa bulan
Ramadhan, Pemerintah Daerah dibantu oleh stakeholder terkait tetap
berpedoman kepada SE Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan
Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Selain itu Heri menghimbau kepada
tokoh agama dan ormas Islam untuk dapat mengedukasi masyarakat terkait
beribadah puasa di tengah pandemi Covid-19. “Pada saat Ramadhan nanti, harus memperhatikan tempat- tempat keramaian seperti pasar pabukoan dan keramaian malam
karena sangat rentan
terjadinya penyebaran Covid-19. Jangan sampai
nanti kita lengah yang mengakibatkan adanya pertambahan Covid 19 di Kabupaten
Solok. Seluruh mesjid dan mushala wajib menyediakan masker dan handsanitiizer, selain itu perlu penguatan dari Camat dan Walinagari untuk melakukan pengawalan dan sosialisasi tentang pelaksanaan ibadah
puasa di bulan Ramadhan pada saat pandemi ini, salah satunya dengan membentuk Satgas di setiap nagari”, ujarnya mengakhiri. (admin)